Sampah Beton Trawangan Belum Bisa Dituntaskan

0

Tanjung (Suara NTB) – Rapat terpadu evaluasi penertiban Gili Trawangan masih menyisakan persoalan. Salah satunya mengkondisikan sampah beton eks bangunan. Muncul usul, sampah beton akan ditanam di pulau, tepatnya di bawah badan jalan yang akan dilebarkan. Sementara sampah-sampah kayu dari sisa pembongkaran diusulkan untuk dibuang ke laut sebagai alternatif pemulihan terumbu karang.

Dari usul-usul tersebut, rata-rata pejabat yang hadir menilai penanaman beton di bawah jalan menjadi solusi efektif. Begitu pula pembuangan ke laut. Hanya Kadin Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang kontra terhadap usul ini, karena menganggap perlunya pengkajian Amdal terlebih dahulu.

“Kami punya ide, seperti di depan lokasi saya, beton ditimbun untuk meninggikan pasir. Sementara sampah kayu dibuang ke laut menjadi terumbu karang,” usul Ketua Asosiasi Pengusaha Gili Trawangan (APGT), Acok Zaini Baso, di ruang rapat Setda, Selasa, 7 Maret 2017.

Acok menjelaskan, diperlukan cara efektif menangani sampah beton mengingat tenggat pembersihan waktu hingga tanggal 14 Maret mendatang. Pemilik Sama-Sama Cafe Gili Trawangan ini, mendukung langkah penertiban Pemda. Jauh sebelum aksi ini, pihaknya sudah mendambakan sterilisasi areal sempadan pantai.

Terbukti setelah dilakukan penertiban, pengunjung mancanegara banyak yang memuji langkah Pemkab. Kondisi Gili Trawangan saat ini membuatnya optimis bahwa 3 Gili ke depan akan mampu duduk di peringkat 5 dunia sebagai destinasi wisata favorit.

Namun demikian kata dia, dalam pembahasan penanganan sampah beton dan grand design sebaiknya berkoordinasi dengan provinsi. Pasalnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB dan pemerintah pusat sudah turun ke Trawangan untuk menindaklanjuti penataan.

Plt. Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup KLU, I Ketut Massa, mendukung usul penanaman sampah beton. Secara teknis, sampah beton akan ditimbun di lobang yang akan digali. Lobang dibuatkan di sepanjang ruas jalur yang diperlebar untuk cidomo, sepeda dan pejalan kaki.

“Untuk mengendalikan sampah beton, alternatifnya ditanam di bawah tanah bagian jalan yang akan dibangun,” katanya.

Ketua Tim Penertiban Pemkab Lombok Utara, Ir. Hermanto, menilai penimbunan sampah beton adalah solusi yang mungkin diambil. Namun terlebih dahulu, supaya dipastikan sampah beton dipecah menjadi krikil kecil sehingga menguatkan infrastruktur setelah terbangun.

Pendapat sebaliknya disampaikan Ketua Kadin Lombok Utara, Putu Sudiarsa. Ia menilai, kelangsungan ekosistem darat dan laut Gili Trawangan harus tetap terjaga. Rencana penanaman beton pun disarankan melalui proses pengkajian, sehingga tidak merusak lingkungan dalam jangka panjang.

“Gili penting bagi pengusaha, masyarakat dan pengunjung. Rencana tanam beton dalam tanah perlu kaji, Amdalnya bagaimana? Jangan sampai penanaman beton merusak ekosistem dalam jangka panjang. Pengalaman terjadi di Parangtritis, Yogyakarta, sehingga menurut saya langkah ini kurang menarik dan merusak ekosistem,” tandas Putu.

Pro kontra penanaman beton ini berujung pada kesimpulan penanaman beton di objek wisata setempat. Sayangnya, Tim Penertiban tidak menghadirkan pejabat Amdal khususnya dari Dinas PUPR NTB, karena 3 Gili merupakan kawasan strategis provinsi. (ari)