Salat Tarawih di Lembuak Narmada Terapkan Prokes

0

Giri Menang (Suara NTB) – Pelaksanaan Salat Tarawih di Masjid Nurul Mukmin Desa Lembuak Kecamatan Narmada menerapkan protokol kesehatan (prokes). Jamaah yang salat berjamaah di masjid itu, menggunakan masker, menjaga jarak shaf salat. Selain itu, di masjid itu disiapkan sarana prasarana pendukung prokes seperti tempat cuci tangan.

Camat Narmada M. Busyairi mengatakan penerapan prokes di Masjid Nurul Mukmin Desa Lembuak berupa pengaturan jarak dan warga menggunakan masker tidak hanya saat salat tarawih saja, tetapi salat setiap waktu sejak masa pandemi covid 19 secara konsisten dilaksanakan.

“Ini berkat kesadaran dari masyarakat Lembuak yang tinggi, karena Desa Lembuak juga merupakan desa dengan kasus positif covid yang lumayan tinggi. Jadi warga menjaga jarak saat salat berjamaah,” jelasnya, Kamis, 15 April 2021.

Pemerintah Desa Lembuak juga kata Penjabat Kepala Desa Lembuak ini, selalu mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan prokes. Untuk di wilayah Narmada sendiri, hanya di masjid Nurul Hikmah yang konsisten menerapkan prokes. Di masjid lain, ujarnya, warga tetap menggunakan masker, tapi tidak jaga jarak. “Untuk sementara hasil monitoring kami hanya di Lembuak yang konsisten menerapkan prokes, jaga jarak saat salat berjamaah,” ujarnya.

Namun demikian pihak kecamatan tetap memberikan imbauan berupa spanduk di masing-masing dusun, pembagian masker di masjid dan langsung ke masyarakat. Berdasarkan data bersumber dari tiga puskesmas yakni Puskesmas Narmada, Puskesmas Sedau dan Puskesmas Suranadi kasus Covid-19 sampai tanggal 12 April 2021 mencapai 116 kasus, 105 sembuh, sedangkan yang masih dirawat isolasi 3 orang dan 8 orang meninggal selama tahun 2021. (her)