Rumah Kumuh di Mataram Bertambah

0
H.M. Kemal Islam. (Suara NTB/bay)

Mataram (Suara NTB) – Rumah kumuh di Kota Mataram bukannya berkurang, justru semakin bertambah. Pendataan serta validasi dilakukan di 15 kelurahan tercatat 4.686 unit rumah tidak layak huni. Jumlah ini diprediksi meningkat karena proses pendataan belum tuntas.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Mataram, H. M. Kemal Islam menyampaikan, pendataan secara menyeluruh terhadap rumah kumuh di Mataram belum pernah dilakukan. Di tahun 2021 ini baru menganggarkan Rp300 juta untuk pendataan di seluruh kelurahan di Mataram. Tetapi sejak diberlakukan pendataan secara elektronik, diharapkan pendataan secara swadaya dari lingkungan dan kelurahan. “Tetapi tidak semua kelurahan merespon secara utuh,” kata Kemal ditemui Selasa, 9 Maret 2021.

Kemal menyebutkan, 15 kelurahan sudah tuntas mendata dan setelah divalidasi jumlah rumah kumuh mencapai 4.686 unit. Data itu telah dikirim ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Data 4.686 unit rumah kumuh di 15 kelurahan sudah terkunci.

Dari hasil pendataan itu saja diprediksi rumah kumuh di Mataram bisa mencapai 10 ribu unit. Prediksi itu bercermin dari 15 kelurahan dan jika diperhatian kondisi rumah terutama di kawasan pinggir kota hampir sama. “Itulah pentingnya mendata keseluruhan dengan melibatkan potensi masyarakat,” ucapnya.

Pendataan rumah secara keseluruhan di Mataram dikhawatirkan terkendala karena refocusing anggaran. Tetapi pihaknya akan menyampaikan ke Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam hal ini Sekretaris Daerah Kota Mataram, Dr. H. Effendi Eko Saswito untuk mempertahankan anggaran itu.  Program pendataan melibatkan langsung kepala lingkungan. Dari data itu bisa diketahui secara riil tentang kondisi rumah masyarakat baik kategori bagus, sedang maupun tidak layak huni. Hal ini akan mempermudah intervensi atau penanganan. “Mereka butuh honor dan biaya administrasi lainnya,” ucapnya.

Penanganan rumah kumuh tergantung dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat demikian kata Kemal, pasti menanyakan kemampuan daerah membiayai perbaikan rumah kumuh. Selanjutnya, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran lebih besar dari kemampuan daerah. “Kalau misalkan kita mampu 100 unit. Mungkin pemerintah pusat berikan 500 unit. Semakin besar memberikan porsi maka pusat semakin cepat menangani,” tandasnya. (cem)