Rokhmin Dahuri Sebut Potensi Samota Tak Kalah dari KEK Mandalika

0

Mataram (suarantb.com) – Selain Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Rokhmin Dahuri menyebut kawasan Teluk Saleh, Pulau Moyo dan Tambora (Samota) di Pulau Sumbawa juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

“Menurut hemat kami, Samota adalah salah satu wilayah di Indonesia yang mempunyai potensi. Segalanya ada, kelautan, perikanan dan pariwisata. Cuma yang belum ada akan manajemen inputnya berupa infrastruktur, investor, dan sebagainya itu,” ujarnya ditemui di Mataram, Rabu, 11 Oktober 2017.

Menurut Rokhmin, membangun Samota saat ini tidak dari nol. Sebab, sudah ada beberapa villa dan perusahaan pengolahan ikan ramah lingkungan pun sudah berdiri. Hanya saja, listrik untuk membantu proses produksi belum masuk ke lokasi tersebut. Jika bisa beroperasi, dengan produk yang dihasilkan berkualitas bagus. Para nelayan bisa menyasar pasar dalam negeri dan juga luar negeri.

“Saya harus jujur, kalau bicara persentase mungkin hanya 15 persen potensi yang tersedia di Samota yang sudah dikelola. Dari kacamata positif, artinya itu peluang investasi bisnis dan pembangunan sangat-sangat besar,” imbuhnya.

“Jadi terus terang kita tidak akan bermanja-manja sama pemerintah. Kita inginnya investasi sebagian besar itu dari sektor swasta, baik lokal maupun luar negeri. Investor yang baik, bonafide, tidak merusak lingkungan tidak pelit membagikan gaji yang baik adil dengan perusahaan nasional,” tambah Rokhmin.

Untuk pengembangan Samota menurut Guru Besar IPB ini, diperlukan pemberlakuan kawasan khusus, serupa dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. NTB disarankan untuk mengajukan usulan pembentukan KEK untuk kawasan Samota. Namun, usulan ini menimbulkan perasaan pesimis karena NTB telah mendapat satu jatah KEK dari pemerintah pusat yakni KEK Mandalika.

“Tapi saya khawatir provinsi di Indonesia ingin dapat KEK dari presiden. Kita di NTB kan sudah dapat satu gitu ya. Tapi kita coba, susun konsepnya kita usulkan baru, mudah-mudahan dapat. Tapi kalau ndak dapat, ndak usah putus asa, kita kerja kreatif, kerja keras membuat model bisnis dan investasi yang lebih menarik buat para investor,” sahutnya.

Jika usulan pembentukan KEK ditolak, Rokhmin mengemukakan bisa dibentuk otoritas regional yang diberi izin oleh Gubernur NTB, Bupati Sumbawa, Bupati Dompu dan Bupati Bima untuk mengelola Samota. Tentunya dengan dilengkapi landasan hukum yang kuat, berupa peraturan daerah (perda). Selain itu, para investor juga harus mendapat kepastian investasi di Samota menguntungkan.

“Jadi kan para pemilik modal, investor dan pengusaha itu yang pnting ada kepastian dan jaminan kalau ada untung. Kalau ndak ada untung ngapain kita buang-buang uang triliunan,” tandasnya. (ros)