Riksus Tiga Desa Terus Berproses

0
Ilustrasi dokumen dan data. (Suara NTB/ist)

Taliwang (Suara NTB) – Pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap tiga desa terus berproses hingga saat ini. Ketiga desa tersebut terindikasi bermasalah setelah penyidik Polres meminta supaya Inspektorat menghitung potensi kerugian negaranya.

Inspektur Inspektorat KSB, I Made Budi Artha S.Sos, MM kepada Suara NTB, Selasa, 20 Oktober 2020 membenarkan adanya permintaan audit khusus terhadap ketiga desa tersebut oleh penyidik Polres dan saat ini masih terus berproses. Ketiga desa itu yakni Desa Lalar Liang, Mantun, dan Dasan Anyar.

Khusus untuk Dasan Anyar saat ini tim masih melakukan pendalaman dari segi penganggarannya. Sementara untuk pengecekan lapangan masih belum bisa dilakukan. Sedangkan untuk dua desa lainnya, saat ini masih dalam tahap klarifikasi dan permintaan bukti pelaksanaan program.

“Kami diminta untuk meriksus ketiga desa tersebut dan saat ini masih kita dalami dulu,” sebutnya.

Ketiga desa ini bermasalah karena dalam permintaan audit ada indikasi  dugaan mark up anggaran di salah satu item pekerjaan yang ada. Selain itu ada juga pekerjaan yang tidak sesuai dengan hasil di lapangan. Informasi dari masyarakat yang diterima Kepolisian tersebut tetap melibatkan Inspektorat untuk melakukan audit terhadap pekerjaan dimaksud.

Audit ini juga merupakan salah satu bentuk kordinasi dan pelaksanaan MoU yang disepakati antara Inspektorat (APIP) dan Kepolisian.

“Kami belum bisa simpulkan berapa kerugian dari ketiga desa tersebut, karena tim masih bekerja. Kami juga menargetkan Riksus ketiga desa ini bisa tuntas di bulan September mendatang,” pungkasnya. (ils)