Retribusi Parkir Tempat Wisata Diduga Masuk Kantong Oknum

0
Ilustrasi lokasi parkir (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Retribusi parkir di sejumlah titik di Kota Mataram tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah. Di tempat wisata di Kota Mataram, meski dilakukan penarikan retribusi, nyatanya uang parkir itu tidak disetor ke kas daerah. Diduga, retribusi parkir di sejumlah titik tertentu di Kota Mataram ini, justru masuk ke kantong oknum.

Seperti titik parkir di tempat wisata dan parkir di Jalan Udayana Mataram. Pantauan Suara NTB, di Kota Mataram, setidaknya ada tempat wisata yang ditarik retribusinya dari pengguna jasa parkir, namun tidak disetor ke kas daerah. Seperti parkir di Pantai Ampenan, di Loang Baloq, Pantai Gading, Taman Selagalas dan Taman Udayana. Parkir di sepanjang Jalan Udayana misalnya, jukir menggunakan atribut resmi jukir (juru parkir) yang diterbitkan oleh Dishub. Mulai dari rompi parkir hingga identitas jukir.

Dishub menyangkal kalau retribusi parkir ini masuk ke kas daerah. Dewan mencurigai hal-hal semacam ini menjadi celah bocornya retribusi parkir di Kota Mataram.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Sabtu (24/11) mengungkapkan, ketidakpuasannya terhadap kinerja perparkiran yang ditunjukkan oleh Dishub Kota Mataram. Dalam rapat gabungan komisi dengan eksekutif, Komisi III mengingatkan bahwa program 2018 terhadap anggaran pengelolaan parkir mencapai Rp2 miliar.

Komisi yang membidangi masalah perhubungan ini menekankan kepada Dishub agar menyampaikan laporan terkait arah penggunaan anggaran Rp2 miliar ini. Pasalnya, dengan anggaran Rp2 miliar, termasuk di dalamnya pembinaan jukir dan uji petik, target retribusi parkir belum tercapai. Bahkan realisasinya masih di bawah anggaran pengelolaan yang diminta Dishub.

‘’Yang kita sesalkan, penarikan retribusi liar itu justru menggunakan atribut-atribut resmi jukir. Ismul memandang Komisi III perlu turun ke lapangan untuk menelusuri aliran setoran retribusi parkir ini. ‘’Ke mana mereka nyetor. Apakah ke oknum,’’ cetusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Drs. H. Khalid yang dikonfirmasi Suara NTB, membenarkan bahwa ada penarikan retribusi parkir di tempat wisata itu. ‘’Tapi bukan Dishub yang memungut,’’ katanya.

Khalid berkelit bahwa Dishub hanya mengurus parkir tepi jalan umum. ‘’Kalau di dalam Loang Baloq bukan kita, kalau di luar, iya,’’ imbuhnya. Sedangkan untuk Jalan Udayana, mantan Camat Sekarbela ini memastikan bahwa retribusi parkir di sana tidak pernah masuk ke kas daerah. Namun demikian, Khalid tidak memungkiri bahwa seragam jukir yang digunakan oleh jukir di Jalan Udayana itu merupakan pemberian Dishub.

‘’Ada yang sudah kita kasi baju seragam tapi belum setor ke Dishub,’’ kilahnya. Ketika ditanya soal kondisi parkir Udayana yang menguap sejak lama, Khalid mengaku yang menjadi kendala di sana adalah jukir menolak menyetor retribusi itu ke kas daerah. Hal yang sama juga terjadi di eks Pelabuhan Ampenan. ‘’Di sana juga ndak ada yang mau setor,’’ keluhnya.

Sebelumnya Sekda Kota Mataram, Ir. H. Effendi Eko Saswito, MM., mengungkapkan bahwa beberapa OPD akan berkoordinasi mengelola retribusi parkir. Parkir akan diurus sesuai bidangnya masing-masing. Misalnya parkir di pasar akan dipungut oleh Disdag dan selanjutnya disetor ke Dishub. Demikian pula di tempat wisata, dikelola Dispar. ‘’Itu belum berlaku. Itu rencana ke depan,’’ pungkas Khalid. (fit)