Residivis Maling Spesialis Perumahan Ditangkap

0

Mataram (Suara NTB) – Buronan maling spesialis perumahan pada libur Idul Fitri Juni lalu tertangkap. Pelakunya seorang residivis, HR alias MA (23). Pelaku menikmati hasil curiannya sebesar Rp2 juta untuk makan sehari-hari.

Warga Dasan Agung, Selaparang, Mataram itu ditangkap Kamis, 26 Juli 2018 siang sekitar pukul 14.30 Wita di Pejeruk, Ampenan.

“Saat itu dia sedang mengendarai motor hasil curian dengan plat nomor kendaraan yang sudah diganti,” kata Kapolres Mataram, AKBP Muhammad, Jumat, 27 Juli 2018.

Begitu tim Resmob 701 Satreskrim Polres Mataram datang, pelaku tidak dapat mengelak. STNK motor tidak dapat ditunjukkan, terlebih BPKB.

Tim kemudian meyakini motor Scoopy merah dengan plat DR 4258 CS itu merupakan bukti hasil curian di perumahan Vila Pagutan Madani, Pagutan Barat, Pagutan, Mataram, Rabu, 13 Juli 2018 lalu. Padahal plat nomor aslinya, EA 2275 AI.

Selain motor, korban saat itu juga kehilangan televisi sehingga total kerugiannya mencapai Rp21 juta.

“Pencuriannya pada saat libur lebaran kemarin. Korban sedang mudik ke Sumbawa. Pelakunya empat orang. Masih ada tiga orang lagi yang kita buru,” jelasnya.

Tiga orang itu berinisial U, R, dan S. Pelaku HI masih sempat berkelit dengan mengaku motor yang dipakainya itu dia beli dari pelaku lain yang buron dimaksud.

“Saya beli, pak Rp2 juta. Saya ndak tau itu motor curian. Memang saya dijanjikan dikasih STNK-nya. Tapi sampai sekarang dia hilang,” kata HI berkilah.

Pelaku HI yang ikut memburuh bangunan bersama pamannya ini bukan pemain baru. Pada tahun 2015 dan 2016, dia juga berurusan dengan polisi karena ketahuan mencuri televisi di wilayah hukum Polsek Mataram dan Polsek Cakranegara.

“Dia ini waktu beraksi di Pagutan itu baru dua bulan keluar dari penjara. Belum kapok dia. Dia kita identifikasi pelaku curat spesialis perumahan,” tutup Muhammad. (why)