Residivis Curas Diringkus, Satu Pelaku Tewas Ditembak

0
Residivis curas di Lotim yang ditangkap aparat Polres Lotim Rabu kemarin. (Suara NTB/yon)

Selong (Suara NTB) – Satreskrim Polres Lotim kembali meringkus satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Pelaku AS (45) asal Dusun Dasan Bunut Desa Rarang Kecamatan Terara merupakan residivis yang sudah lima kali ke luar masuk penjara dalam kasus yang sama. Selain menangkap pelaku, dua rekan pelaku terlebih dahulu ditangkap serta satu rekan lainnya tewas ditembak lantaran melawan petugas saat dilakukan penangkapan beberapa waktu lalu.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi nomor, LP/59/X/2017/NTB/ResLotim/Sek.Sakra, tanggal 17 Oktober 2017 Tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan  dan laporan polisi nomor, LP/775/X/2017/NTB/ResLotim, tanggal 17 Oktober 2017 Tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor 71/X/2017/Reskrim. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari Rabu, (28/22) sekitar pukul 01.20 wita. Penangkapam dilakukan oleh tim Opsnal Polres.

Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu. I Made Tista, menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yang berjumlah 6 orang, melakukan aksinya pada malam hari di dua TKP. Pada TKP pertama, pelaku mendobrak pintu rumah korban kemudian menodong dan menebas korban menggunakan parang. Sedangkan pelaku lainnya menggeledah isi rumah korban dan mengambil barang berharga milik korban. Di TKP kedua para pelaku mencongkel jendela rumah korban yang sedang tidur lelap.

Adapun barang yang berhasil diambil 2 buah hp, 8 buah sarung jualan korban dan 1 buah senter. Sedangkam untuk TKP kedua, pelaku berhasil membawa kabur, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna Putih, 1 buah HP Samsung Galaxy dan beberapa pakaian milik korban. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas berhasil juga mengamankan kunci letter T dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa surat dan kunci kontak dalam keadaan rusak.

Pelaku ditangkap di rumah istrinya di wilayah Gawah Malang, Desa Gawah Malang, Kecamatan Masbagik. Saat dilakukan pengembangan, pelaku berontak melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku dengan tembakan lurus ke arah kaki dan menembus betis kiri pelaku. “Satu orang rekan pelaku sebelumnya ditembak mati karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan. Sedangkan dua orang rekan pelaku sudah ditangkap sebelumnya dan sedang menjalankan hukuman di Rutan Selong. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,”jelasnya. (yon)