Rendah, Rata-rata Lama Menginap Wisatawan di NTB

0

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi NTB tidak hanya bertugas untuk mendatangkan banyak wisatawan. Namun kualitas wisatawan yang datang juga perlu untuk diperhatikan. Sebab selama ini rata-rata lama menginap wisatawan tidak lebih dari tiga hari. Hal ini tentu saja berdampak pada pendapatan masyarakat dan harusnya menjadi bahan evaluasi tentang tidak betahnya wisatawan ke NTB.

Berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik pada Juli 2017 tercatat rata-rata lama menginap wisatawan hanya 2,04 hari. Bahkan pada hotel bintang satu rata-rata lama menginap wisatawan hanya 1,55 hari. Ini seakan mengisyaratkan bahwa wisatawan seperti tidak betah berlama-lama berada di NTB.

“Rata-rata lama menginap (RLM) tamu pada bulan Juli 2017 di Hotel Bintang mencapai 2,04 hari. RLM paling lama dicapai oleh hotel bintang 5 yaitu mencapai 3,15 hari dan terendah pada hotel bintang 1 yaitu hanya 1,55 hari,” kata Kepala BPS Provinsi NTB , Ir. Endang Tri Wahyuningsih, MM.

Pemda NTB harusnya melakukan evaluasi menyeluruh terkait kurang betahnya wisatawan menginap di hotel-hotel yang ada di NTB. Hal ini berdampak pula pada lamanya wisatawan berkeliling menikmati destinasi wisata. Hanya dengan waktu dua atau tiga hari dirasa masih kurang cukup. Sebab NTB memiliki banyak destinasi untuk dikunjungi.

Namun meskipun rata-rata lama menginap wisatawan tidak mengalami peningkatan yang signifikan, tidak ada upaya lebih lanjut untuk mengatasi persoalan itu. Padahal apabila wisatawan bisa lebih lama tinggal, maka sektor ekonomi di NTB bisa lebih berkembang.

Lamanya tamu yang menginap juga masih didominasi oleh wisatawan asing. Jika dibandingkan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri, terlihat RLM tamu asing lebih lama dibandingkan RLM tamu dalam negeri. RLM tamu asing Bulan Juli 2017 mencapai 2,47 hari sedangkan RLM tamu dalam negeri hanya 1,90 hari.

Bahkan di hotel non bintang RLM jauh lebih rendah. RLM tamu di hotel non bintang pada Bulan Juli 2017 mencapai 1,67 hari. Ini mengalami penurunan yaitu hanya sebesar 0,26 hari dibandingkan dengan RLM Bulan Juni 2017. Jika dilihat menurut kelompok kamar, RLM tertinggi dicapai oleh kelompok kamar <10, yaitu selama 2,42 hari dan terendah pada kelompok kamar 10 – 24 yaitu hanya 1,39 hari.

“Lama menginap tamu asing di hotel non bintang lebih lama dibandingkan dengan tamu dalam negeri. Ini dapat dilihat dari RLM tamu asing di hotel non bintang mencapai 2,12 hari, sedangkan RLM tamu dalam negeri hotel non bintang hanya sebesar 1,50 hari,” ujarnya.

Pemda harus segera mengambil tindakan atau langkah promosi yang tepat sasaran. Sehingga tidak hanya mendatangkan banyak wisatawan, namun juga mampu meyakinkan wisatawan agar bisa tinggal lebih lama di NTB. Sehingga ia dapat berkeliling menikmati destinasi hingga berbelanja di pusat oleh-oleh. (lin)