Rekanan Diminta Bertanggung Jawab, Dikes Temukan Atap Proyek Bocor dan Dinding ACP Terkelupas

0
Bangunan proyek Puskesmas Dasan Tapen ini ditemukan bocor. Untuk itu, Dikes Lobar meminta pihak rekanan bertanggung jawab. (Suara NTB/her)

Giri Menang (Suara NTB) – Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Barat (Lobar) menemukan beberapa persoalan pada hasil pengerjaan proyek. Beberapa bagian bangunan proyek, seperti atap bocor dan dinding bangunan yang terbuat dari Alumunium Composite Panel (ACP) mengelupas. Dikes pun menuntut agar kontraktor memperbaiki bangunan yang tersebut.

Sekretaris Dikes Lobar Arif Suryawirawan, S.Si.,APt., MPH., mengungkapkan hasil temuan timnya terhadap hasil pengerjaan proyek Puskesmas Dasan Tapen menemukan kebocoran saat hujan, Senin, 4 Januari 2021.  “Temuan waktu kita ke sana, memang kita lihat ada bocor. Untung waktu kita turun itu saat hujan besar, jadi bisa langsung lihat yang bocor itu. Kalau ndak itu (hujan) kan ndak ketahuan (bocor red),” terangnya, Selasa, 5 Januari 2021.

Selain atap bocor, pihaknya menemukan bagian ACP mengelupas. Pihaknya juga sudah meminta bagian yang mengelupas karena ada satu bagian yang belum terpasang. “Itu Kita minta diperbaiki,” tegas dia.

Pihak dinas sudah melakukan serah terima sementara pekerjaan terhadap proyek ini. Namun proyek ini masih masa pemeliharaan, sehingga terkait beberapa bagian yang rusak masih menjadi tanggungan dari rekanan untuk memperbaikinya. Pihaknya pun sudah meminta rekanan untuk memperbaikinya.

Diakuinya, secara fisik keseluruhan pekerjaan sudah tuntas. Sedangkan untuk pekerjaan paving block di areal kantor, pagar yang dikerjakan saat ini tidak masuk bagian kontrak. Dalam proses serah terima sementara, jelas dia, pihak dinas sudah melakukan secara ketat sesuai dengan ketentuan. Yang jelas tegas dia, rekanan harus bertanggung jawab atas perbaikan bagian proyek ini.

Ia menambahkan, hampir semua proyek yang berjumlah 10 paket dibawah Dinas Kesehatan sudah Provisional Hand Over (PHO). Hanya satu yang belum dilakukan PHO, yakni proyek rawat jalan rumah sakit Awet Muda Narmada. Kenapa belum di-PHO? Karena, ada barang pabrikan belum datang dan tersedia atau on side di lokasi. Pihaknya tidak berani melakukan PHO.

Menurutnya, PHO akan dilakukan setelah barang ada. Ia menambahkan, kontrak proyek senilai Rp6.9 miliar ini sendiri berakhir tanggal 16 Desember, semenjak selesai kontrak rekanan diberikan waktu melanjutkan pekerjaan dengan dijatuhkan sanksi denda.

Sementara itu Anggota DPRD Lobar Dapil Gerung-Kuripan L. Irwan menyoroti proyek yang masih belum beres justru dilakukan PHO oleh dinas terkait. “Katanya sudah 100 persen, tapi begitu saya lihat kondisinya belum. Tapi di-PHO,” sorot politisi Gerindra ini.

Seperti atapnya bocor, tembok keliling dan paving blocknya belum selesai. Belum lagi dicek instalasi di bagian dalam, apakah sudah tersambung dengan baik atau tidak? “Ini Harus dicek,” sarannya. (her)