Refocusing Anggaran di Lobar Sasar Belanja Program OPD Tak Strategis

0
H. Baehaqi (Suara NTB/her)

Giri Menang (Suara NTB) -Sekertaris Daerah (Sekda) Lombok Barat (Lobar), Dr. H Baehaqi mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyisiran terhadap anggaran yang akan direfocusing. Sesuai Peraturan dari pemerintah pusat, Pemda harus merefocusing sebesar 8 persen anggaran atau sekitar Rp59 miliar. Untuk penyisiran anggaran ini akan menyasar program yang tidak strategis di OPD yang sumber angarannya dari DAU, atau DBH atau bisa juga pendapatan umum APBD.

Sekda mengatakan, terkait refocusing yang dimandatorikan oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) awalnya sebesar 4 persen. Namun dari Mendagri, diminta melakukan refocusing 8 persen dari DAU. Jika dari DAU tidak cukup maka diarahkan refocusing dari DBH, kemudian kalau dari DBH tidak ada maka dapat dilakukan dari pendapatan umum APBD. “Kalau melihat total DAU kita sekitar Rp 700 miliar lebih, maka kita akan mencari (refocusing) sekitar Rp59 miliar. Tim TAPD sudah bekerja (menyisir),”jelas dia Jumat, 26 Februari 2021.
Pihaknya sudah melakukan penyisiran dan pemetaan belanja program yang akan disisir. Tentubya, anggaran yang direfocusing adalah program yang berasal dari sumber pembiayaan DAU. Kalau DAU tak cukup maka bisa dari DBH dan pendapatan umum daerah. “Kemudian juga yang direfocusing tentu program-program yang tidak strategis,”jelas dia. Karena itulah dalam refocusing ini, tidak bisa bekerja secara parsial, namun bekerja dulu di tingkat TAPD. Kemudian dikomunikasikan dengan seluruh TAPD. Kemudian dilaporkan ke bupati.

Dari anggaran refocusing Rp 59 miliar ini akan dipakai untuk pelaksanaan vaksinasi mulai dari penyimpanan vaksin, insentif nakes, pengawalan dan dampak dari hasil vaksin. “Jadi mandatori dari PMK ini adalah untuk vaksin bukan untuk yang lain,”jelas dia. Lebih jauh dikatakan, karena banyaknya anggaran yang direfocusing untuk vaksin ini maka pihaknya memadukan dengan OPD terkait. Pihaknya meminta kepada OPD terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk membuat perencanaan rencana aksi dan plafon anggaran untuk vakksin ini, mulai dari kebutuhan penyimpanan sampai operasional. “Karena itu saya minta terkait vaksin ini untuk kebutuhan selama satu tahun,”jelas dia.

Dijelaskan, rencana aksi ini harus dibuat segera oleh Dinas Kesehatan karena pelaksanaan vaksinasi direncakan awal bulan Maret ini. Selain itu, supaya jelas arah dan pemanfaatan anggaran yang akan direfocusing ini. Ia menambahkan, untuk penanganan covid-19 sendiri, Pemda sudah menyiapkan dana Rp5 miliar, sedangkan untuk penanganan non covid-19 Rp 2 miliar. (Her)