Ratusan Perawat Honorer di Sumbawa Mogok Kerja Massal

0
PERAWAT - Aksi demonstrasi para perawat honorer/sukarela yang digelar di depan kantor Bupati Sumbawa, Senin,  15 Oktober 2018. (Suara NTB/arn)

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Ratusan perawat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) Sumbawa, menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Sumbawa. Mereka menuntut pengakuan melalui SK Bupati. Karenanya, mulai Senin,  15 Oktober 2018, mereka mogok kerja sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Dengan seragam perawat berwarna putih-putih, mereka mereka langsung menggelar orasi di kantor Bupati. Sambil membawa keranda simbol matinya kebijakan keperpihakan terhadap nasib para perawat honorer. Sekaligus membentangkan spanduk pernyataan mogok kerja yang kemudian mereka tanda tangani.

Menurut Koordinator Daerah GNPHI Sumbawa, Jhon, keberadaan perawat honorer dan sukarela di 25 Puskesmas lingkup Pemkab Sumbawa, masih dipandang sebelah mata. Berbagai upaya dan perjuangan telah mereka tempuh agar Pemkab mendengar keluhan perawat honorer. Baik itu melalui lobi, dialog, demonstrasi dan lainnya. Namun, sampai saat ini, belum juga ditanggapi. Apalagi, dalam pembahasan APBD-P 2018, eksekutif maupun legislatif mengingkari keberadaan perawat honorer ini.

“Seharusnya Pemkab merumuskan sebuah kebijakan dan regulasi yang lebih berpihak terhadap nasib kami. Berkaca dengan Kabupaten tetangga (KSB) yang telah memberikan pengakuan terhadap keberadaan tenaga perawat sukarela melalui SK Bupati. Kami juag sudah perlihatkan contoh draf SK Bupati KSB yang memberikan pengakuan terhadap perawat sukarela. Sejak 2016 lalu, Bupati KSB telah menerbitkan SK untuk perawat, sampai sekarang juga tidak pernah bermasalah. Kenapa Pemkab Sumbawa tidak berani mengakui kami perawat ini,” terangnya.

UU Otonomi Daerah dan UU Ketenagakerjaan, kata Jhon memberikan peluang kepada Pemkab untuk memberikan kesejahteraan kepada tenaga honorer melalui SK Bupati. Makanya, GNPHI Sumbawa menuntut menghilangkan istilah perawat sukarela untuk memberikan pengakuan berupa SK Bupati. Mereka juga menuntut Pemkab Sumbawa mengeluarkan regulasi yang jelas soal keberadaan perawat honorer ini melalui sebuah Peraturan Daerah (Perda).

“Kami tidak akan berhenti mogok, sampai ada regulasi yang jelas soal nasib perawat honorer ini. Kami meminta Bupati atau utusannya menemui kami. Sebab upaya dialog hingga terakhir Jumat lalu juga tidak membuahkan hasil,”cetusnya.

Diakui Jhon, Bupati sempat menawarkan perwakilan massa sekitar 10 orang masuk berdialog dengan Bupati. Namun mereka memilih tetap di depan kantor dan meminta Bupati atau utusannya yang datang menemui mereka. Hingga pukul 15.00 Wita, para perawat juga masih bertahan di kantor Bupati tanpa ditemui. Hasilnya nihil, sehingga mereka kembali secara serentak mengucapkan sumpah untuk tetap mogok.

“GNPHI Sumbawa yang beranggotakan 593 orang di 25 Puskesmas akan tetap mogok, ditemui atau tidak. Sampai tuntutan kami ditanggapi,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Kamaluddin S.T, yang sempat ditemui di Kantor Bupati Sumbawa, juga mengusulkan kepada Pemkab untuk tidak menutup mata kepada perawat sukarela ini. Selama regulasi memungkinkan kenapa tidak mereka diberikan pengakuan melalui SK Bupati. Sebab keberadaan mereka di Puskesmas juga penting.

“Contohnya di Puskesmas Lantung, baru baru ini sempat saya kesana. Ternyata dari 57 teaga medis di sana, hanya enam tenaga medis yang PNS, 12 tenaga kontrak, sisanya yang banyak tenaga medis sukarela. Meski awalnya mereka masuk ada surat pernyataan untuk tidak diangkat, namun kita juga perlu memperhatikan mereka, dijadikan tenaga kontrak daerah, sepanjang aturan memungkinkan. Tentu dilakukan secara selektif dan ada skala prioritasnya. Misalnya, bagi perawat yang sudah mengabdi 7 atau 10 tahun,” katanya.

Di sisi lain, daerah juga dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Intinya, Pemkab tidak boleh menutup mata, berupaya memfasilitasi perawat sukarela ini, disesuaikan dnegan kemampuan daerah. “Pemkab harus peka dan mencari jalan keluarnya,” pungkas Kamaluddin. (arn)