RAPBD NTB 2022 Anjlok Rp1 Triliun Lebih

0

Mataram (Suara NTB) – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah resmi menyerahkan rancangan KUA-PPAS APBD murni tahun 2022 ke DPRD Provinsi NTB dalam sidang paripurna Senin, 25 Oktober 2021. Rancangan belanja APBD 2022 diproyeksikan menurun sekitar Rp1 triliun lebih dari APBD perubahan tahun 2021.

Dalam dokumen KUA-PPAS rancangan APBD murni tahun 2022 yang diajukan eksekutif memperlihatkan postur belanja direncanakan Rp5,36 triliun. Mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan postur belanja pada APBD perubahan tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp6,38 triliun.

“Belanja daerah tahun anggaran 2022 mengalami penurunan sebanyak Rp1,019 triliun lebih atau 15,97 persen jika dibandingkan anggaran APBD perubahan 2021,” ucap Sekretaris Daerah, H. L. Gita Ariadi. Tidak saja postur belanja yang mengalami penurunan, pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 juga ikut mengalami penurunan.

Pembiayaan daerah dialokasikan Rp224,46 miliar menurun 65,22 persen atau Rp420,89 miliar lebih dari pembiayaan pada APBD perubahan tahun 2021 yang sebesar Rp645,35 miliar.

Penurunan belanja dan pembiayaan tersebut terjadi tidak lepas dari menurunnya fostur pendapatan daerah. Dalam KUA-PPAS APBD 2022 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp5,136 triliun lebih. Terjadi penurunan Rp603,19 miliar lebih atau 10,51 persen dibandingkan dengan APBD perubahan tahun 2021.

Dari sejumlah komponen pendapatan daerah yang mengalami penurunan yakni pendapatan transfer pusat sebesar 2,91 persen atau sebesar Rp2,81 miliar lebih, menurun dari pendapatan transfer pada APBD perubahan tahun 2021 sebesar Rp3,42 miliar lebih.

Kemudian lain-lain pendapatan yang sah juga mengalami penurunan sebesar Rp46,76 miliar lebih. Sedangkan untuk pendapatan asli daerah (PAD) mengalami peningkatan 2,26 persen dari APBD perubahan 2021 yaitu Rp2,25 triliun lebih menjadi Rp2,30 triliun lebih.

“Tahun anggaran 2022 kondisi fiskal kita akan mengalami kontraksi lagi dengan adanya penurunan dana transfer pusat. Khususnya dana insentif daerah yang secara signifikan dan meningkatnya alokasi belanja pegawai akibat pengangkatan P3K dan CPNS. Dimana hal ini cukup mempengaruhi kapasitas fiskal daerah,” jelas Lalu Gita.

Dengan kondisi fiskal tersebut, arah kebijakan anggaran pada APBD 2022 tersebut diarahkan untuk peningkatan nilai tambah pertanian, industri, pariwisata, dan investasi, serta penguatan sistem kesehatan daerah.

“Pemerintah akan berupaya meningkatkan pendapatan dari sumber-sumber yang bisa diharapkan. Dengan melihat kondisi tersebut sehingga perlu penyesuaian terkait arah, sasaran dan target pembangunan. Serta bukan tidak mungkin pula akan terjadi perubahan sasaran dan target dalam perencanaan pembangunan,” paparnya.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda tersebut menyampaikan bahwa KUA-PPAS RAPBD tahun 2022 tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran. (ndi)