Ragukan Data SKPD, Bupati Perintahkan Tindak Tegas Vila Salahi Izin

0

Giri Menang (Suara NTB) – Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Fauzan Khalid, SAg, MSi, meminta SKPD berwenang menindak tegas pengelola vila yang diduga menyalahi izin. Dalam memberikan tindakan tegas, pihaknya menunggu hasil sensus PBB yang bakal dilaksanakan awal tahun ini.

Setelah sensus ini, pihaknya akan mengetahui mana-mana bangunan yang tak membayar pajak. Barulah pihaknya “memaksa”pihak pengelola vila mengurus izin sekalian membayar denda akibat tak membayar pajak.

“Kalau tidak mau urus izin dan membayar pajak ya dihancurkan, sebab bagaimana pun mereka tak punya izin kok,” tegasnya, akhir pekan kemarin.

Adanya SKPD yang saling menyalahkan dalam hal menindak vila menyalahi izin, Fauzan mengaku problemnya ada di SKPD. Sebab kadang-kadang ada izin bangunan vila di BPMP2T, namun izin itu tidak ditembuskan ke SKPD lain, seperti Dinas PPKD, camat serta desa. Menurutnya, problem ini klasik sebab persoalan lama yang bakal diselesaikan.

Ia mengaku ragu dengan data SKPD, sebab data izin vila sudah masuk dalam arsip BPMP2T, namun tak diberikan ke SKPD lain. Terkait persoalan miskoordinasi menyangkut data perizinan ini, bupati mengaku bukan saat ini saja. Namun sudah menjadi problem sejak lama. Karena itu, langkahnya akan memanggil SKPD, seperti BMP2T, Dinas PPKD dan Satpol PP untuk mengecek arsip perizinan apakah vila-vila di kawasan Senggigi sudah ada izinnya atau tidak dan menyalahi izin atau tidak. Menurutnya, upaya ini untuk mengejar target PAD yang dipatok tahun depan sebanyak Rp 233 miliar. Ia mengaku optimis target ini bisa tercapai.

Sementara itu Kasatpol PP, Baiq Yeni Ekawati tak mau disalahkan terkait persoalan dugaan banyaknya vila yang menyalahi izin. Pihaknya mengklaim sudah meminta data mengenai vila, akan tetapi sangat susah diberikan oleh BPMP2T. Pihaknya menginginkan agar semua vila yang sudah ada izin diberikan ke pihaknya. Di satu sisi, ia mesti keliling mencari keberadaan vila tersebut.

“Saya mau data dari perizinan dulu soal vila-vila ini, tapi untuk meminta data saja susahnya minta ampun,” keluhnya. (her)