Puluhan Pejabat Eselon III dan IV KLU Dimutasi

0

Tanjung (Suara NTB) – Pemkab Lombok Utara kembali menggelar mutasi kepada puluhan pejabat eselon III dan IV. Sesuai SK Bupati KLU No. 298/563/PEG/2016, terdapat 62 orang Pejabat lingkup SKPD yang digeser, dipromosikan hingga diturunkan jabatannya.

Mutasi kali ini dipimpin Wabup KLU, Sarifudin, SH., di aula Kantor Bupati, Jumat, 9 September 2016 sore. Beberapa nama yang dimutasi seperti yang terjadi di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) KLU. Dimana, Kabag Kepegawaian sebelumnya, Titi Hidayati dipindahtugaskan sebagai Sekretaris BPM PPKB dan Pemdes KLU, menggantikan Syafrin yang dipindahtugaskan menduduki jabatan fungsional umum pada Inspektorat Lombok Utara.

Sementara di Sekretariat DPRD, diketahui Kabag Keuangan Setwan, yakni Muhammad Najib dipercaya sebagai Sekdis Dikbudpora KLU, menggantikan Adenan yang dipindahtugaskan ke posisi Jafung Dikbudpora.

Selain di lingkup Setda dan Setwan, di SKPD teknis juga terjadi pergeseran. Misalnya, Kasatpol PP KLU, dipercayakan kepada Hatta menggantikan Anding Dwi Cahyadi yang dipindahtugaskan sebagai Sekretaris KORPRI. Di Dispar KLU, Plt. Sekdis Dispar merangkap Kasi Objek dan Daya Tarik Wisata dipromosikan sebagai Sekretaris Dispar KLU.

Di Dispar terdapat pula pertukaran posisi, yakni Kabid Pemasaran dan Promosi, Wayan Bratayasa, bertukar tempat dengan Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata. Pertukaran posisi lainnya juga melibatkan, Kabid Penanaman Modal Bappeda KLU, M. Zaldy Rahadian, bertukar posisi dengan Kabid Bina Marga Dinas PU, Rijali Amin. Dalam konteks ini, Zaldi kembali dipercaya menduduk jabatan yang sebelumnya ia pegang.

Dari 62 orang tersebut, tercantum pula nama-nama pejabat yang sebelumnya mendapat sanksi disiplin berat berdasarkan rekomendasi Irjen Kemendagri. Diantaranya, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Husni Thamrin diturunkan jabatannya sebagai Kasi Kesiagaan Kantor Kesbangpol. Demikian halnya dengan Kabid Anggaran dan Perbendaharaan pada Dispenda, Hafiz diturunkan jabatannya sebagai Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum pada Kantor Camat Gangga.

Perihal mutasi, wabup mengatakan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian kepala daerah selama 6 bulan terakhir. Mutasi ini juga mempertimbangkan kemampuan dan kinerja masing-masing pejabat. “Mutasi kali ini hanya untuk pejabat struktural eselon III dan IV. Kami perkirakan 3 bulan ke depan akan dilakukan juga mutasi bagi pejabat eselon II. Hasil penilaian dan uji kompetensi yang dilakukan beberapa waktu lalu sudah kami pegang,” ungkap Sarifudin memberi isyarat.  (ari)