Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan, Polda NTB akan Lebih Garang Tangkap Bandar

0
Kapolda NTB Mohammad Iqbal menuang sabu yang telah diblender dengan campuran air, Rabu (2/12) dalam pemusnahan barang bukti narkoba dan miras hasil pengungkapan kasus tahun 2020.(Suara NTB/Humas Polda NTB)

Mataram (Suara NTB) – Polda NTB memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras hasil penindakan sepanjang tahun 2020 ini.Tidak kurang dari 12,8 kg sabu dan 15,4 ganja dimusnahkan. Penindakan ini menunjukkan komitmen pemberantasan narkoba dan miras penyebab keresahan masyarakat.

Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal Rabu, 2 Desember 2020 mengapresiasi kinerja pemberantasan narkoba. Baik yang ditangani Ditresnarkoba maupun Satresnarkoba di Polres jajaran. “Ini membuktikan bahwa apa yang sudah diperintahkan pimpinan, langsung ditanggapi dengan serius, serta dukungan masyarakat sangat membantu, sehingga penegakan hukum terhadap kasus-kasus narkotika dan miras dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Iqbal menerangkan, pemusnahan barang bukti bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat tentang pelaksanaan tugas polri yang transparan dan akuntabel dalam penanganan barang bukti. “Sehingga masyarakat mengetahui bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan dan tidak ada penyimpangan terhadap barang bukti tersebut,” jelasnya. Dia memerintahkan agar sinergi antarinstansi serta masyarakat terus dijaga.

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra menegaskan, bahwa penindakan kasus narkoba harus dengan tangan dingin. Apalagi apabila para pelaku ini membahayakan nyawa orang lain. “Tindakan tegas terukur itu kalau lawan berpotensi meresahkan wajib hukumnya dilumpuhkan,” ujarnya.

Dia mencontohkan penangkapan terhadap MF alias PJ (37) Juli lalu dalam kasus transaksi 2 kg sabu di Selagalas, Cakranegara, Mataram. Tersangka ini melengkapi dirinya dengan keris dan senjata api jenis revolver. “Sekali lagi saya ingatkan kepada para pemain untuk hijrah, bertobatlah. Mereka yang menyerah atau kita kejar sampai kemanapun mereka lari dan sembunyi,” kata Helmi.

Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dan Satresnarkoba Jajaran Polda NTB telah mengungkap 445 kasus. Dari kasus itu 621 tersangka ditangkap. Total barang bukti yang disita sebanyak 12,885 kg sabu; 15,431 kg ganja; 207 butir ekstasi; obat daftar G 10.533 butir; dan Miras 7.997 botol. (why)