Proyek Pembangunan Rusun NTB 2

0
Ilustrasi Proyek (suarantb.com/ist)

BERDASARKAN penelusuran Suara NTB pada laman LPSE Kementerian PUPR RI, Satker SNVT PP Provinsi NTB memiliki proyek Pembangunan Rumah Susun NTB 2 tahun 2019 di Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa. Proyek dengan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp3,52 miliar itu diikuti 37 peserta tender. CV JU memenangi lelang proyek tersebut dengan harga penawaran Rp3,49 miliar.

Oknum Kepala Satker Satuan Kerja Non-Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan (PP), Kementerian PUPR Wilayah NTB, BR  diduga menerima fee sebesar Rp100 juta dari proyek ini.

Kapolres Mataram AKBP H Syaiful Alam dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa uang tunai yang disita dalam OTT sebesar Rp100 juta. ‘’Barang bukti Rp100 juta kita sita dari proyek Rumah Susun di Kabupaten Sumbawa senilai Rp3 miliar lebih,’’ sebut Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Joko Tamtomo Rabu, 25 September 2019 petang.

Informasi yang diperoleh bahwa angka Rp100 juta itu hanya dari satu rekanan pemenang asal Gowa, Sulawesi Selatan yakni CV JU.  Sementara enam rekanan lain yang jadi pemenang lelang  diduga juga punya “kewajiban” menyetor dengan angka bervariasi. Ada sekitar tujuh paket yang dikerjakan sejumlah rekanan untuk pembangunan Rusun di sejumlah wilayah NTB. (ars)