Proyek Cepat Rusak, Ali BD Sebut Kontraktor Tidak Becus Bekerja

0

Selong (Suara NTB) – Rusaknya sejumlah proyek yang baru selesai dikerjakan di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) membuat Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Moch. Ali Bin Dachlan gusar. Bupati menilai, terjadinya kerusakan terhadap proyek yang baru selesai dikerjakan dikarenakan pasti ada sesuatu yang tidak beres dalam pengerjaannya.

Kepada wartawan di Selong, Senin, 3 April 2017 bupati menyampaikan kontraktor yang demikian tidak becus bekerja, sehingga apabila terjadi kerusakan pada setiap proyek yang dikerjakan. Biaya pengerjaan dari proyek itu sebaiknya tidak usah dibayar sebelumnya pengerjaan dilakukan secara bagus dan berkualitas. “Pokoknya kita larang untuk membayar pengerjaannya apabila pengerjaan proyek itu buruk, haram itu jika dibayar,” tegasnya lagi.

Kalaupun proyek itu diperbaiki, SKPD terkait diminta terus melakukan pengawasan terhadap hasil pengerjaan atau perbaikan yang dilakukan oleh pihak kontraktor. Menurut bupati, hasil perbaikan itu harus memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditentukan. “Sekali lagi, sisanya itu haram untuk dibayar jika kualitas pengerjaan buruk, karena dalam perbaikan itu kita tetap menilai apakah hasilnya sudah memenuhi syarat atau tidak,” ungkapnya.

Diketahui, kerusakan terhadap sejumlah proyek yang baru selesai dikerjakan terdapat di sejumlah aspek pembangunan fisik di Lotim. Seperti pembangunan jalan di Lotim yang masih dalam pemeliharan, namun sudah mengalami kerusakan yang cukup memperihatinkan, persoalan itupun beberapa kali dikritik oleh bupati.

Selain masalah jalan, belum lama ini juga terjadi kerusakan pada pembangunan drainase yang terletak di wilayah Kecamatan Masbagik. Proyek senilai Rp 3 miliar lebih ini bersumber dari anggaran APBN yakni dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Cipta Karya dengan pengerjaan dilakukan oleh Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Strategis. Di mana, proyek itu saat ini masih dalam perbaikan. (yon)