Protes Pelebaran TPA Kebon Kongok, Tak Mengganggu Pembuangan Sampah

0
Petugas DLH Kota Mataram mengangkat sampah ke atas truk, Kamis, 26 Mei 2022. Penolakan pembangunan lahan baru di TPA Kebon Kongok oleh sebagian warga tidak mengganggu pembuangan sampah dari Kota Mataram. (Suara NTB/cem)

Mataram (Suara NTB) – Sejumlah masyarakat di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, memprotes rencana pembangunan land field baru. Persoalan ini harus segera disikapi oleh pengelola. Kendati adanya penolakan tetapi tidak mengganggu pembuangan sampah dari Kota Mataram.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, H. M. Kemal Islam menegaskan, tidak ada pengaruh terhadap pembuangan sampah di Kota Mataram, meskipun ada penolakan terhadap rencana pembangunan lahan baru di kawasan TPA Kebon Kongok, di Kabupaten Lombok Barat. Saat ini, tergantung dari Pemprov NTB selaku pengelola kawasan tersebut. “Ndak ada pengaruh sama sekali. Kita tetap kok buang sampah setiap hari,” kata Kemal dikonfirmasi, Rabu, 25 Mei 2022.

Menurut Kemal, pengelola TPA Kebon Kongok perlu melakukan pendekatan kepada masyarakat yang menolak pembangunan lahan baru di kawasan tersebut. Walaupun sebelumnya pengelola telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan lahan yang dibebaskan milik masyarakat setempat. “Saya pikir kalaupun ada riak penolakan perlu ada pendekatan,” sarannya.

Kasus berbeda dialami beberapa tahun sebelumnya, dua desa di Lobar menuntut kompensasi dengan alasan kendaraan pengangkut sampah mengganggu keamanan serta membahayakan masyarakat setempat. Masyarakat dari dua desa kemudian memblokir jalan, sehingga mengganggu pembuangan sampah dari Kota Mataram. Saat itu, Pemkot Mataram dan Pemkab Lombok Barat memberikan kompensasi.

Jika persoalan ini kembali terulang setidaknya Pemprov NTB mulai menghitung besaran kompensasi yang diberikan kepada wilayah yang terkena dampak secara langsung maupun tidak langsung. “Tinggal menghitung berapa besaran kompensasi yang diberikan bagi desa yang terdampak langsung dan yang tidak,” ujarnya.

Dalam konteks pemberian kompensasi ini, Pemkot Mataram tidak memiliki kaitan sama sekali. Pengelolaan TPA Kebon Kongok sudah dilakukan secara profesional oleh Pemprov NTB.  Pemkot Mataram membayar ke pengelola setiap bulannya untuk membuang sampah di lokasi tersebut. Berbeda konteks sebelum diambil alih oleh Pemprov NTB. Pemkot Mataram dan Pemkab Lobar sama-sama menyiapkan dana untuk kompensasi kepada warga yang terdampak. (cem)