Program JPS Pariri Mulai Disalurkan

0
Penyaluran JPS Pariri secara serentak di Sumbawa Barat.(Suara NTB/ ils)

Taliwang (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa Barat, resmi meluncurkan penyaluran program jaring pengaman sosial (JPS) Pariri bagi 10.325 keluarga. Jumlah inipun terdiri dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) murni JPS Pariri sebanyak 2. 875 KK, KPM penerima JPS Gemilang NTB 2.535 KK dan penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 4.915 KK.

Sekda KSB, H. Abdul Azis SH., MH mengatakan, penerima bantuan JPS Pariri ini dibagi dalam tiga kategori yakni. Kategori pertama penerima rentan miskin yang belum sama sekali mendapatkan bantuan dari Pemerintah (JPS Pariri murni). Warga bersangkutan mendapatkan bantuan tunai sebeaar Rp600 ribu selama tiga bulan.

Kedua masyarakat penerima JPS Gemilang NTB, dengan besaran bantuan senilai Rp350 ribu. Karena sebelumnya mereka mendapatkan bantuan senilai Rp250 ribu dalam bentuk sembako. Kriteria terakhir, penerima BPNT yang hanya mendapatkan bantuan senilai Rp400 ribu. Karena sebelumnya mendapatkan bantuan rutin dari Pemerintah sebanyak Rp200 ribu sehingga semua bantuan tersebut nilainya sama.

“JPS Pariri ini kita luncurkan untuk menyamakan nilai bantuan sosial dari program yang sudah diluncurkan sebelumnya,” ujarnya.

Tentu dalam penyaluran bantuan tersebut, dirinya menjamin menjamin sudah tepat sasaran. Sebab sebelum disalurkan, anggaran tersebut tetap akan review oleh satgas akuntabilitas yang terdiri dari Inspektorat, Polri dan Kejaksaan. Pihaknya juga berharap kepada masyarakat yang menemukan ada masalah di lapangan untuk melapor untuk segera disikapi dengan harapan tidak muncul isu negatif di masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga masih membuka ruang bagi maayarakat yang belum terdata untuk bisa diberikan banyuan. “Kami pastikan penggunaan anggaran dimaksud sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena kami sudah libatkan Polri dan Kejaksaan untuk mendampingi dalam baik itu diproses pengadaan barang maupun masalah lainnya,” timpalnya.

Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM dalam arahannya mengatakan, jika masih ada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima manfaat melalui program tersebut untuk bisa melapor ke desa masing-masing. Hal itu dilakukan supaya tidak timbul kecemburuan sosial di tengah masyarakat karena tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

Tentu ada proses yang harus ditempuh sehingga bisa mendapatkan bantuan tersebut. Syarat utama harus mendapatkan persetujuan dari kepala desa dengan melihat kondisi ekonomi bagi masyarakat yang bersangkutan. Jika layak dengan kriteria yang ditentukan bantuan tersebut pasti akan diberikan.

“Kami masih membuka ruang bagi yang belum terdata untuk segera melapor supaya kita bisa segera sikapi,” ujarnya

Ia mengingatkan, bantuan itu sama-sama dari uang negara, jadi harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Bila ada yang tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah sama sekali maka diberikan melalui JPS Pariri secara utuh sebanyak 600 ribu. Bagi yang tidak mendapatkan sama sekali bantuan dari daerah maka akan ada bantuan yang dibiayai dari dana Desa untuk 10.000 sasaran.

“Tidak ada kata terlambat semua pasti kita bantu selama persyaratan sebagai penerima dilengkapi,” tandasnya. Mudah-mudahan dampak sosial ekonomi dengan diintervensi oleh Pemerintah pusat, Provinsi, daerah dan desa bisa sedikit berkurang dampak Covid 19. (ils)