PPDB di Mataram Gunakan Sistem Zonasi

0

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram menerapkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai tahun ajaran baru mendatang. Hal ini dimaksudkan agar sebaran siswa merata di enam kecamatan.

Plt Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana menjelaskan, PPDB di tingkat SD – SMP ada pembagian per kecamatan. Kebijakan ini untuk memastikan anak yang tinggal di lingkungan terdekat bisa tertampung. Jika secara keseluruhan terpenuhi porsi berikutnya diberikan dari siswa luar.

“Diprioritaskan anak – anak sekitar wilayah itu biar fair,” kata Mohan, Jumat, 27 April 2018.

Mohan yang juga Wakil Walikota Mataram menegaskan, masyarakat diminta tidak memiliki anggapan bahwa satu kawasan jadi sekolah favorit. Pemkot telah berupaya bahwa sebaran dari segi kualitas mulai semakin kompetitif.

Kepala sekolah ditempatkan di kawasan pinggiran dimaksimalkan fasilitas pendukung supaya tidak ada kesan itu sekolah favorit menumpuk di kawasan itu saja.

“Kalau itu (SMPN 1 dan 2) kan sudah letaknya di sana dari dulu,” katanya. Pada penerimaan peserta didik baru setiap tahunnya diakui Mohan, ada saja orangtua yang protes. Protes ini tetap dijadikan pengalaman. Kekurangan – kekurangan akan dibenahi untuk menghindari peluang protes orangtua siswa.

Bagaimana dengan kebijakan BL? Sistem bina lingkungan selama ada dasar hukumnya akan tetap dilakukan. “Iya, tetap kita pakai sepanjang aturannya masih ada,” tambahnya.

Pemkot Mataram posisi dilematis dengan kekurangan guru SD dan SMP. Kekurangan mencapai 500 guru. Ini secara bertahap akan diisi melalui rekrutmen calon pegawai negeri sipil. Bahkan, selalu jadi prioritas setiap pembukaan CPNS.

Untuk PPDB tahun ini, DPRD akan mengikuti kebijakan Pemkot Mataram. Politisi Lingkar Selatan akan mengawasi menjadi titik kelemahan dan akan diperbaiki. “Kami tidak akan berubah sesuai disampaikan bapak Walikota tadi,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, H. Muhir, S.Kep.

Evaluasi dan perbaikan akan diberikan Dewan setelah PPDB berjalan. Politisi Golkar akan melihat kuota di masing – masing kecamatan apakah terpenuhi atau tidak. Pun terjadi kekurangan diminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera mengambil kebijakan. (cem)