Posisi Direktur RSUD Soedjono Selong Segera Dipansel

0
H. M. Sukiman Azmy. (Suara NTB/yon)

Selong (Suara NTB) – Kosongnya pejabat definitif menduduki kursi Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong menjadi atensi Pemda Lombok Timur (Lotim). Bupati Lotim, Drs. H. M. Sukiman Azmy, M.M., dalam waktu dekat akan melakukan seleksi terhadap jabatan direktur RSUD plat merah tersebut.

Bupati mengatakan, dibiarkannya lowong kursi Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, karena saat ini naik status dari tipe C menjadi rumah sakit tipe B. Artinya untuk pengisian kursi pimpinannya harus eselon II dan prosesnya melalui pansel.

“Untuk Direktur RSUD Selong untuk sementara waktu kita biarkan lowong. Pengisiannya harus secara pansel  dari pejabat eselon II,” terang bupati ditemui, Jumat, 18 Desember 2020.

Dikatakannya, kenaikan status dari rumah sakit tipe C ke tipe B berimbas pada penyesuaian nomenklaturnya. Maka dari itu, bupati sementara waktu menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjalankan roda kepemimpinan pada rumah sakit terbesar di Kabupaten Lotim ini.

Bupati menunjuk, dr. Tantowi Jauhari.,M.Kes sebagai Plt Direktur RSUD Soedjono Selong yang juga dilantik bupati sebagai wakil direktur, Rabu, 16 Desember 2020.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim, Drs. Salmun Rahman, mengatakan, perubahan nomenklatur sudah pasti terjadi ketika suatu OPD mengalami perubahan atau kenaikan status. Seperti halnya di RSUD R. Soedjono Selong naik status dari rumah sakit tipe C ke tipe B.

Maka Pemda perlu melakukan penyesuaian kembali dalam pengangkatan perangkatnya sesuai mekanisme yang ada. Atas pengangkatan Plt Direktur RSUD R. Soedjono Selong, Salmun memastikan jika pelayanan dan program dapat berjalan dengan baik. Terlebih Plt merupakan Direktur RSUD sebelumnya yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur. (yon)