Polresta Mataram Pecat Anggotanya yang Mangkir Dinas

0
Upacara PTDH Brigadir RDM dipimpin Kapolresta Mataram Heri Wahyudi, Senin, 18 Januari 2021.(Suara NTB/Polresta Mataram)

Mataram (Suara NTB) – Masa dinas Brigadir RDM berakhir sudah. Anggota Polresta Mataram ini dipecat . Alasannya, mangkir tugas dinas 30 hari berturut-turut serta mengantongi tiga hukuman disiplin.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tanpa kehadiran Brigadir RDM, Senin, 18 Januari 2021. Yang bersangkutan hanya ditampilkan fotonya saat upacara. “Saya minta ini yang terakhir bagi kita semua, tidak berat menjadi anggota Polri, cukup bekerja dengan baik, laksanakan tugas yang diemban dengan disiplin dan jangan lakukan pelanggaran apalagi mencoreng nama baik Institusi,” tegas Heri.

Heri tidak merasa bangga karena memimpin upacara PTDH. Sebab, itu menunjukkan adanya kelemahan anggotanya. Dia lebih berkenan menggelar upacara pemberian penghargaan yang menggugah semangat. “Ini adalah wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas, berupa sanksi Hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik Pelanggaran Disiplin maupun Kode Etik Kepolisian,” jelasnya.

Brigadir RDM melanggar Pasal 3 huruf g, Pasal 4 huruf d, dan Pasal 5 huruf a PPRI No2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Brigadir RDM sebelumnya sudah disanksi melalui empat kali sidang disiplin. Sidang keempat pada Februari 2020 telah menetapkan yang bersangkutan dihukum penundaan pendidikan dan penundaan kenaikan gaji berkala. Tapi, tetap tidak ada perubahan.

Akhirnya dalam sidang kode etik terbit rekomendasi PTDH. Dikuatkan Dengan Surat Keputusan Kapolda NTB No: Kep/810/XII/2020 tertanggal 30 Desember 2020. Brigadir RDM meninggalkan tugas serta tidak masuk kantor lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut. Pemecatannya juga didasarkan pertimbangan telah ada empat keputusan hukuman disiplin.

“Saya berharap kedepan tidak ada lagi upacara seperti ini dan semua personel dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH,” tandas Heri. (why)