Polresta Mataram Bongkar Bisnis Kosmetik Diduga Ilegal

0
Polresta Mataram menemukan kosmetik diduga ilegal dari razia kos-kosan di kawasan Cilinaya, Cakranegara, Mataram, Rabu, 11 Desember 2019 siang. (Suara NTB/why)

Mataram (Suara NTB) – Razia kos-kosan membawa Polresta Mataram pada dugaan bisnis kosmetik ilegal. Polisi menemukan tumpukan dus dalam penggeledahan di salah satu kamar kos di kawasan di Cilinaya, Cakranegara, Mataram. Isinya kosmetik diduga tidak memiliki izin edar yang dijual lewat akun sosial media.

Razia itu awalnya dibuka dengan hasil nihil penyalahgunaan narkoba di kos-kosan di Jalan Pandawa. Namun, di salah satu kamar, ditemukan tumpukan dus serta lemari yang berisi botol-botol.

“Barang bukti itu sudah kita sita. Pemiliknya sudah kita panggil dan sedang kita periksa,” tegas Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa dikonfirmasi di sela penggerebekan.

Sejumlah botol berisi bahan kimia kosmetik itu diduga sebagai bahan racikan obat pemutih kulit. Ada pula dua dus bungkus kosmetik berbagai merek dengan fungsi yang sama. “Masih perlu kita klarifikasi ke BBPOM terkait izin edarnya. Yang kita temukan ini ada yang tidak tercantum nomor izinnya. Nanti kita cek,” ucapnya. Pemilik barang berinisial MY sedang dimintai keterangan.

“Barang ini didatangkan dari luar NTB. Ini barang impor. Dari penyelidikan awal, ini kosmetik diduga ilegal,” terang Adi.

Razia kemudian beralih ke kos-kosan di Jalan Pandudewanata. Dari tes urine, empat wanita pemandu lagu salah satu karaoke hotel di kawasan Cakranegara ditemukan positif mengonsumsi narkoba.

“Dua positif amphetamine. Dari pengakuannya, malamnya mereka dikasih minum Inex oleh tamunya saat karaoke,” bebernya. “Dua lagi positif Benzol. Mereka ini mengakunya habis minum obat sakit gigi dan pereda nyeri,” imbuh Adi. (why)