Polres Sumbawa Buru Tiga Terduga Pelaku Pemerkosaan

0

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Polisi tengah memburu tiga terduga pelaku kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa belum lama ini. Dimana tiga terduga pelaku tersebut kabur setelah melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

Sebagaimana disampaikan Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Plampang, Iptu Sarjan, Selasa (15/11) kemarin. Salah seorang terduga pelaku berinisal SN (20) diketahui merupakan pacar korban. Sementara dua terduga pelaku lainnya berhasil diidentifikasi. Satu terduga pelaku lainnya diketahui berinisial L warga Dusun Pamunga, Kecamatan Plampang. Sementara satu terduga pelaku lainnya diketahui berasal dari PPN Kecamatan Plampang.

“Kami sudah memintai keterangan korban. Dari informasi itu, kami langsung melakukan pencarian, termasuk mendatangi kediaman terduga pelaku dan bertemu dengan orang tuanya. Kami juga sudah melakukan pencarian ke wilayah pegunungan di Plampang. Karena diduga kuat mereka sempat kabur ke arah gunung,” ujarnya.

Saat ini kata Iptu Sarjan, pihaknya masih melacak keberadaan ketiga terduga pelaku. Atas perbuatan yang dilakukan, ketiganya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus dugaan persetubuhan ini terjadi pada Sabtu, 12 November 2016 lalu sekitar pukul 22.00 Wita. Bermula saat SN (20) warga Kecamatan Plampang menjemput korban, sebut saja Mawar (17) (nama samaran) di Kecamatan Maronge. Kemudian korban dan rekannya CM, dibonceng SN ke Dusun Kuang Bungir.

Setibanya di sana, tersangka kemudian mengajak korban ke sebuah pondok di sawah. Di sana korban dipaksa berhubungan badan. Ajakan tersangka ditolak korban. Namun tersangka mengancam akan meninggalkan korban di tempat tersebut apabila tidak memenuhi keinginannya.

Dengan terpaksa korbanpun menurutinya. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka mengajak korban ke Dusun Pamunga. Di dusun tersebut korban dikenalkan dengan teman tersangka berinisial X dan Z. Korban pun ditinggalkan, dengan alasan tersangka mengantar CM pulang.

Ternyata, korban diajak X dan Z kembali ke pondok tengah sawah. Tersangka X dan Z memaksa korban berhubungan badan di tempat tersebut. Korban sempat melawan dan berteriak. Namun korban tak berdaya karena X membungkam mulutnya dan Z menarik celananya. Korbanpun bergantian digilir kedua tersangka.

Usai disetubuhi, korban ditinggalkan sendirian di tempat tersebut, yang akhirnya ditemukan warga. Hal ini kemudian dilaporkan ke Polsek Plampang untuk ditindaklanjuti. Korban tidak mengenal tersangka X dan Z. (ind)