Polres Lotim Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Botol Miras

0
Pemusnahan ratusan gram sabu dan ribuan botol miras di Mapolres Polres Lotim, Rabu, 2 Desember 2020.(Suara NTB/yon)

Selong (Suara NTB) – Ratusan gram sabu dan ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Lotim, Rabu, 2 Desember 2020. Tercatat barang barang bukti (BB) seberat 268,03 gram narkotika jenis sabu dan 1.200 botol miras jenis modern dan tradisional.

Kapolres Lotim, AKBP. Tunggul Sinatrio, SIK, M.H, mengatakan jika penindakan terhadap para pelaku miras dan pengedar narkoba dilakukan karena merupakan sumber penyakit masyarakat. Tak terkecuali peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat berperan aktif membangun komitmen perang terhadap minuman keras dan peredaran narkoba.

Pihak kepolisian melakukan penyitaan terhadap BB sabu dan 1.200 botol miras dari para pelaku kejahatan di sejumlah TKP sejak awal tahun 2020. Terdapat 49 orang tersangka kasus narkoba dan 11 orang kasus miras.

 BB sabu yang disita seberat 268,03 gram ini ditemukan warga saat menyapu di halaman rumahnya dibawa anjing liar di Desa Pene Kecamatan Jerowaru tanggal 6 November 2020 lalu yang kemudian diserahkan ke personel Kodim 1615 Lotim. “Ini menjadi tugas kita bersama dalam mencegah peredaran narkoba di daerah ini,”ungkapnya dalam konferensi pers.

Dalam pemusnahan barang haram ini disaksikan jajaran Kodim 1615, Kepala Bakesbangpoldagri, perwakilan dari Pengadilan Negeri Selong, tokoh agama, Kasat Pol PP, dan unsur terkait lainnya. (yon)