PKS Tunjuk Hadi Jadi Wakil Ketua DPRD NTB

0

Mataram (Suara NTB) – Ketua DPW PKS NTB, H. Abdul Hadi kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB periode 2019-2024 oleh partainya. Penetapan tersebut dituangkan dalam SK DPP PKS, nomor 140/SKEP/DPP-PKS/2019, yang dikeluarkan pada tanggal 5 September lalu. Dengan ditetapkanya kembali, Hadi tercatat sudah dua kali mendapatkan kepercayaan menjadi  wakil ketua di DPRD NTB.

Pengurus DPP PKS, Suryadi Jaya Purnama alias SJP yang dikonfirmasi terkait dengan keputusan penujukan Hadi kembali menjadi Wakil Ketua dari PKS di DPRD NTB, membenarkannya. Disampaikan SJP, penetapan Hadi kembali duduk di kursi pimpinan tersebut telah diambil melalui mekanisme musyawarah partai secara berjenjang.

Dijelaskan SJP, mengapa partainya memutuskan Hadi dan tidak yang lain, mengingat Hadi sendiri sebelumnya sudah pernah duduk sebagai pimpinan DPRD NTB. Menurut SJP, penujukan Hadi tersebut tidak lepas dari kesuksesan yang ditorehkan Hadi memimpin PKS di NTB. Sehingga partai kemudian memberikannya penghargaan.

“Bagi PKS itu jabatan publik itu adalah beban dan juga sekaligus penghormatan. Maka kriteria yang bisa diberikan amanah jabatan publik (wakil ketua DPRD) itu adalah orang yang mampu memikul beban. Artinya tugas yang melekat pada jabatan itu mampu dia kerjakan. Sekaligus orang ini juga berhak mendapatkan penghormatan karena dedikasinya, pengabdian dan prestasinya kepada partai,” jelas SJP, Sabtu, 7 September 2019.

Diketahui, PKS NTB di bawah kepemimpinan Hadi, dinilai cukup sukses. Pertama Hadi berhasil mengantarkan kader PKS, yakni Dr. Zulkieflimansyah terpilih sebagai Gubernur NTB pada Pilkada serentak 2018 lalu. Kemudian Hadi juga dinilai sukses pada Pemilu 2019 kemarin, yakni PKS berhasil mengantarkan dua kadernya dari NTB untuk duduk sebagai wakil rakyat di DPR RI, yakni SJP dari dapil NTB II (Lombok) dan Johan Rosihan dari dapil NTB I (Sumbawa). Di DPRD Provinsi NTB juga, hadi relatif sukses dengan tetap mempertahankan perolehan kursi dari periode sebelumnya.

“Pengabdiannya di partai juga dinilai layak diberikan penghormatan sebagai pejabat publik. Artinya belum ada pelanggaran yang pernah dilakukan. Sehingga dalam penujukan wakil Ketua DPRD Provinsi NTB itu, tidak hanya dilihat dari segi kemampuannya saja, tapi pantas atau tidaknya diberikan penghormatan jabatan publik tersebut,” kata SJP.

Lanjut disampaikan SJP, dari segi kemampuan, Hadi juga dinilai mampu untuk memikul amanah partai untuk mewakili PKS duduk di kursi pimpinan DPRD Provinsi NTB. Ia menegaskan, penujukan Hadi bukan lantaran ia adalah Ketua DPW PKS NTB, namun murni karena dua pertimbangan itu yakni mampu memikul beban sekaligus sebuah penghormatan dari partai yang diberikan kepada yang bersangkutan.

“Jangan sampai jabatan itu dilihat sebagai sebuah penghormatan saja, tapi kita tidak anggap itu beban. Maka penghormatan itu tidak diberikan kepada siapa yang paling senior, tapi dia juga harus mampu. Karena itu jabatan sebagai ketua DPW  tidak jadi pertimbangan, tapi secara pribadi sejuah ini diyakini mampu memikul beban sebagai wakil Ketua DPRD,” ungkapnya.

Pimpinan DPRD untuk Kabupaten/Kota yang tempat PKS berhasil menjadi pimpinan juga sudah diputuskan. Untuk wakil Ketua di DPRD Kabupaten Lombok Barat, PKS mengutus Nurul Adha, kemudian di Kabupaten Lombok Timur, sebagai Ketua DPRD, diputuskan Murnan, kemudian di KSB, diputuskan Abidin sebagai wakil ketua. Keputusan untuk pimpinan DPRD kabupaten/kota tersebut ditetapkan oleh DPW PKS NTB. (ndi)