Rekomendasi PSU Bertambah Jadi 17 TPS

0
Umar Achmad Seth (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di NTB terus bertambah. Hingga Selasa, 23 April 2019, Bawaslu Provinsi NTB telah merekomendasikan PSU dilakukan di 17 TPS.

Anggota Bawaslu NTB Divisi Penindakan Pelanggaran, Umar Achmad Seth mengatakan rekomendasi PSU berawal dari adanya laporan pengawas TPS yang diteruskan kepada pengawas kecamatan, kabupaten atau kota, hingga sampai ke Bawaslu NTB. Laporan tersebut kemudian dikaji Bawaslu, lalu diplenokan untuk dilakukan PSU.

Umar mengungkapkan sebagian besar penyebab PSU tersebut tak lepas dari adanya temuan sejumlah pelanggaran yang terjadi di TPS. Adapun jenis pelanggaran yang ditemui seperti adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT namun bisa tetap bisa mencoblos, dan juga pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih satu kali.

“Yang menyalahi prosedur ada dua kemungkinan, pertama penanganan oleh Bawaslu dengan rekomendasi PSU. Kedua, mungkin ada pelanggaran lain misal pidana,” ujar Umar di Mataram, Selasa, 23 April 2019.

Umar kemudian meminta kepada KPU untuk melaksanakan rekomendasi PSU di 17 TPS tersebut. Ia juga menyarankan pelaksanaan PSU tidak dilakukan secara terpisah, melainkan dilaksanakan secara serentak. Pelaksanaan PSU serentak itu dinilai lebih efektif, baik bagi KPU sendiri maupun bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan.

Dikonfirmasi ditempat terpisah, Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud menegaskan bahwa pihaknya siap untuk melaksanakan rekomendasi Bawaslu untuk menggelar PSU di 17 TPS. Namun demikian, ia setuju agar PSU digelar serentak untuk memudahkan dari sisi alokasi dan distribusi logistik.

“Sebagai bentuk kesiapan kita, kita sudah sampaikan ke KPU  RI permintaan tambahan logistik untuk pelaksanaan PSU tersebut,” kata Suhardi.

Karena ingin agar PSU bisa digelar secara serentak, maka KPU berharap kepada Bawaslu NTB agar segera menetapkan finalisasi rekomendasi TPS yang harus melakukan PSU karena berkaitan dengan ketersediaan logistik. Suhardi mengatakan sejauh ini rekomendasi Bawaslu NTB terdapat 17 TPS yang harus melakukan PSU.

“Harus fix berapa finalnya, kalau dicicil terus oleh Bawaslu (rekomendasi PSU) ya agak susah juga kalau mau serentak, sementara kita berharapnya serentak,” pungkasnya. (ndi)