Ini Hasil Pleno KPU NTB atas Dukungan Ali-Sakti

0

Mataram (Suara NTB) – Pasangan bakal calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dari jalur independen, H. Moch. Ali Bin Dachlan – TGH. L. Gede M. Ali Wirasakti Amir Murni (Ali-Sakti) resmi menggenggam tiket untuk mendaftar ke KPU sebagai peserta pilkada serentak NTB 2018.

Demikian hasil rapat peleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan pada Selasa, 2 Januari 2017 di Mataram.

Rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual yang dihadiri lima komisioner KPU NTB, Komisioner KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi NTB, dan tim penghubung dari pasangan Ali-Sakti.

Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, KPU Provinsi NTB secara terbuka langsung menetapkan hasil dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS), yang ditandai dengan penandatanganan bersama berita acara rapat pleno hasil verifikasi faktual dukungan Ali-Sakti, tanpa ada keberatan dari Bawaslu maupun tim penghubung.

“Dari hasil rapat pleno hari ini, meskipun terjadi pengurangan dari jumlah minimal dukungan, tapi bisa dipastikan (dengan berita acara hasil verifikasi faktual, Ali-Sakti, Red.) boleh mendaftar sebagai peserta pilkada NTB pada tanggal 8-10 Januari,” ucap Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori, SP pada wartawan usai acara penandatangan bersama berita acara.

Aksar menyebutkan, dari total jumlah dukungan awal yang diserahkan oleh Ali-Sakti sebanyak 327 ribu lebih, setelah melalui perhitungan jumlah dukungan sampai verifikasi administrasi. Dukungan Ali-Sakti mengalami susut sebanyak 15 ribu lebih. Sehingga tersisa sebanyak 311 ribu lebih yang kemudian dilanjutkan untuk diverifikasi faktual, yang kemudian hasilnya diplenokan KPU Selasa kemarin.

“Dari 311 ribu lebih itu, yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 252. 818, sehingga masih kurang dari syarat minimal sebanyak 50.513. Kekuranganya inilah yang akan diserahkan kembali pada masa perbaikan mulai tanggal 18-20 Januari, sebanyak dua kali lipat dari jumlah kekurangan, sehingga totalnya minimal harus diserahkan 101.026,” jelas Aksar.

Pada masa perbaikan inilah akan menjadi penentu akhir nasib pasangan Ali-Sakti untuk bisa lolos sebagai peserta pilkada NTB, yang akan ditetapkan KPU pada pertengahan Februari mendatang. Jika satu biji saja dari jumlah dukungan perbaikan yang wajib diserahkan kurang, maka Ali-Sakti langsung akan dinyatakan TMS.

“Mengacu pada syarat minimal, kalau dari jumlah miniml masih kurang, menjadi tidak memenuhi syarat, bahkan pada saat menyerahkan perbaikan kurang dari itu tentu langsung dinyatakan langsung TMS. Jadi ini kesempatan terakhir, tidak ada perbaikan lagi,” cetusnya.

“Jadi kekurangan jumlah saja yang akan diserahkan pada masa perbaikan, kalau sebaran sudah terpenuhi. Jadi bebas, mau dari seluruh Kabupaten/Kota, atau hanya beberapa, silakan, boleh karena sebarannya sudah terpenuhi. Dan nanti pada verifikasi faktual tahap perbaikannya, akan dilakukan secara kolektif, menurut pasal 66 PKPU nomor 3 tahun 2017. Jadi penghubung harus menghadirkan pendukungnya nanti di PPS dalam masa verifikasi faktual,” tutup Aksar.

Dikonfirmasi terpisah, tim penghubung sekaligus Ketua Tim Pemenangan Ali-Sakti, Basri Mulyani, SH, mengaku cukup puas dengan hasil kinerja KPU dalam memverifikasi dukungan Ali-Sakti, meskipun masih ada beberapa catatan perbaikan yang disampaikan. Dengan hasil pleno verifikasi faktual tersebut, pihaknya sudah resmi mendapatkan kendaraan untuk mendaftar sebagai peserta pilkada NTB ke KPU pada tanggal 8-10 Januari mendatang.

“Intinya kita sudah dapatkan kendaraan politik, tinggal kita penuhi kekurangannya. Dan kita sudah siapkan itu, lebih dari syarat yang diminta. Karena sampai saat ini dukungan terus mengalir dari semua Kabupaten/Kota,” pungkasnya.

Adapun sebaran dukungan Ali-Sakti di 10 Kabupaten/Kota di NTB yang dinyatakan memenuhi syarat, paling banyak yakni hampir 50 persen dari total dukungannya berasal dari daerah kelahiran Ali BD, yakni Kabupaten Lombok Timur, sebanyak 149.373. Terbanyak kedua berasal dari calon kompetitor terkuatnya, Suhaili FT, Lombok Tengah, sebanyak 32.324. Disusul dari Lombok Barat, Lombok Utara dan Kota Mataram, masing-masing sebanyak 18.819., 3.430., dan 3.568. Sedangan di pulau Sumbawa, dukungan Ali-Sakti terbesar berasal dari Kabupaten Bima, sebanyak 17.992, disusul Kabupaten Sumbawa 11.090, Kabupaten Dompu, 9.796. Kota Bima, 5.076, dan KSB, 1.350. sehingga total yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 252.818. (ndi)