Mataram (suarantb.com) – Evaluasi yang akan dilakukan Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Latihan (BKD dan Diklat) terhadap pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov NTB dinilai kurang tepat dan hanya membuang-buang waktu. Pasalnya, ada hal lain di luar kompetensi pejabat eselon III dan IV tersebut yang menyebabkan mereka menempati posisi saat ini.
Anggota Komisi II DPRD NTB, M. Guntur Halba kepada suarantb.com mengatakan rencana evaluasi pejabat struktural eselon III dan IV yang akan dilakukan BKD dan Diklat NTB dinilai terlalu riskan. Seharusnya, kata Guntur, BKD dan Diklat juga melihat faktor di luar kompetensi pejabat untuk menduduki suatu jabatan tertentu.
Menurutnya, evaluasi dalam sebuah birokrasi memang sebuah keharusan untuk mengukur sejauh mana kinerja aparatur yang ada. Tanpa evaluasi, katanya, akan sulit mengukur kinerja aparat yang ada. “Tetapi tidak bisa serta merta hasil evaluasi dijadikan dasar untuk memvonis orang tidak becus bekerja dalam posisi itu. Atau mungkin ada mekanisme yang tidak berjalan di situ,” ujar Guntur, Senin, 15 Agustus 2016.
Menurutnya, ada beberapa faktor di luar kompetensi yang menjadi penyebab pejabat terkait menduduki posisinya saat ini. Untuk itu, yang harus menjadi perhatian Pemprov, selain melakukan evaluasi personal, juga harus melakukan evaluasi di luar hal tersebut.
Ia mengatakan bisa jadi bukan karena kompetensi yang membuat pejabat menempati posisi jabatan tertentu saat ini. Ia mengatakan kedekatan pejabat dengan pemegang kebijakan, bisa saja menjadi salah satu alasan. “Evaluasi itu penting tapi tidak hanya mengevaluasi kinerja yang bersangkutan saja. Yang harus dievaluasi juga, proses yang dilalui hingga dia bisa duduk di situ,” terangnya.
Pemprov NTB melalui Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD dan Diklat) merencanakan evaluasi terhadap seluruh pejabat struktural eselon III dan IV lingkup Pemprov NTB. Evaluasi tersebut untuk mengetahui kompeten atau tidaknya pejabat menduduki jabatan yang ada saat ini.
Jika dari hasil evaluasi yang dilakukan tersebut ada pejabat yang tidak kompeten menjadi Kepala Bidang (Kabid), Kepala Bagian (Kabag), Kepala Seksi (Kasi) atau Kepala Sub Bagian (Kasubbag) maka mereka terancam turun eselon bahkan menjadi staf biasa. Jumlah pejabat struktural eselon III dan IV yang akan dievaluasi sebanyak 1.025 orang. Masing-masing, pejebat eselon III sebanyak 292 orang dan pejabat eselon IV sebanyak 733 orang. (ast)