Pembahasan Alot, APBD NTB 2017 Ditetapkan Rp 5 Triliun Lebih

0

Mataram (suarantb.com) – Setelah melewati pembahasan yang cukup alot dengan beberapa kali diskors, akhirnya APBD NTB 2017 resmi ditetapkan hari Rabu, 30 November 2016 pukul 23.45 Wita. Rapat paripurna penetapan RAPBD 2017 menjadi APBD sejatinya pada Rabu, 30 November 2016 pukul 14.00 Wita.

Namun rapat urung dilakukan karena beberapa hal yang berkaitan dengan persoalan administrasi. Beberapa komisi belum merampungkan laporan yang seharusnya selesai sebelum paripurna dilangsungkan.

Ketua DPRD NTB Isvie Rupaeda yang dikonfirmasi terkait hal itu menyampaikan mengatakan rapat paripurna diundur, dan akan dilangsungkan pada pukul 20.00 Wita.

“Semuanya sudah selesai. Nanti jam delapan kita lanjutkan. Ada laporan yang belum selesai oleh beberapa Komisi,” ujar Isvie, Rabu, 30 November siang.

Namun, berdasarkan pantauan suarantb.com sampai pada pukul 21.00 Wita, rapat penetapan RAPBD NTB 2017 menjadi APBD itu belum juga dilangsungkan. Beberapa anggota DPRD NTB juga masih terlihat santai di luar ruang rapat. Sementara Wakil Gubernur (Wagub) NTB, H. M. Amin, SH. M. Si yang mewakili eksekutif sudah terlihat berada di dalam ruangan rapat paripurna.

Dari informasi yang diperoleh, rapat belum juga dimulai karena jumlah anggota yang hadir belum mencapai kuorum. Rapat paripurna penetapan APBD 2017 akhirnya dimulai pada pukul 21.15 setelah 42 anggota DPRD menandatangni daftar hadir.

Dalam rapat paripurna penetapan APBD NTB 2017 itu, tidak ada satupun anggota dari fraksi PDIP DPRD NTB yang terlihat hadir. Sementara itu Isvie yang dikonfirmasi terkait hal itu enggan memberikan komentar apa pun.

“Saya tidak mau komentar soal itu. Silahkan tanya langsung ke PDIP,” katanya.

Pada saat memasuki laporan penyampaian komisi-komisi, dari lima Komisi yang ada, satu komisi yakni Komisi III DPRD NTB melalui juru bicaranya Johan Rosihan menyampaikan penetapan APBD 2017 baru bisa disetujui oleh Komisi III setelah rapat mengakomodir permintaannya terkait penyertaan modal daerah pada Bank NTB senilai Rp 20 miliar.

Dari permintaan tersebut, pimpinan rapat, Mori Hanafi usai mendengarkan laporan terakhir oleh komisi V meminta kepada peserta rapat agar dilakukan skorsing 30 menit guna membahas permintaan Komisi III tersebut.

Sempat terlihat perdebatan antara Mori Hanafi selaku pimpinan rapat dengan beberapa jajaran eksekutif ketika skors baru saja dicabut. Ia kemudian meminta kepada seluruh peserta rapat agar lebih proaktif mengikuti jalannya rapat, mengingat waktu yang hampir menunjukkan pukul 24.00 Wita, hanya tinggal beberapa menit sebelum tanggal 30 November 2016 berakhir.

Sebagai catatan, Peraturan Menteri Dalam Negeri membatasi batas akhir penetapan APBD 2017 pada tanggal 30 November 2016. “Rekan-rekan, kita berpacu dengan waktu. Waktu tinggal 20 menit lagi untuk tanggal 30 November,” ujar Mori.

Setelah melalui pembahasan-pembahasan tersebut, akhirnya rapat paripurna memutuskan untuk memberikan penyertaan modal daerah senilai Rp 20 miliar ke PT. Bank NTB sesuai permintaan Komisi III. Dengan catatan pencairan dananya akan dilakukan setelah ada keputusan Panitia Khusus (Pansus) Bank NTB yang saat ini masih bekerja.

“Menginformasikan dan menawarkan penyertaan modal Rp 20 miliar akan tetap ditempatkan pada pos Bank NTB. Akan tetapi proses pencairannya akan kita tunda sambil menunggu hasil akhir kerja Pansus Bank NTB yang sedang berjalan,” ujarnya.

Sekretaris DPRD NTB, H. Mahdi, SH, MH yang membacakan hasil keputusan DPRD NTB terkait penetapan APBD 2017 merincikan total penerimaan dan belanja dalam APBD 2017 yang mencapai Rp 5 triliun lebih. Dengan rincian, pendapatan daerah sebesar Rp 4,971 triliun lebih dan belanja daerah mencapai Rp 5,008 triliun lebih.

Defisit anggaran sebanyak Rp 217, 559 miliar lebih, penerimaan pembiayaan sebanyak Rp 130 miliar lebih, penerimaan kembali pemberian pinjaman sebanyak Rp 650 juta. Selanjutnya, pengembalian investasi non permanen sebanyak Rp 106 miliar, pengeluaran Pembiayan Rp 20 miliar dan pembiayaan netto Rp 217 miliar lebih.

Wagub NTB, H. Muh. Amin, SH, M.Si mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras hingga akhirnya penetapan APBD NTB 2017. Ia juga mengingatkan agar pada 2017 nanti NTB bisa lebih baik lagi dalam mengelola dan menjalankan roda pemerintahan. Apa yang belum tercapai di tahun 2016 agar terlaksana 2017 nanti.

“Pembahasan ini sangat menyita waktu, baik pihak eksekutif maupun legislatif. Alhamdulillah semuanya bisa kita rangkum,” katanya. (ast)