Polisi Ungkap Modus Baru Pencurian di KSB

0

Taliwang (Suara NTB) – Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap modus baru pencurian dengan pemberatan (Curat) serta  mengamankan terduga pelaku. Pengungkapan terhadap terduga pelaku ini dilakukan sebagai salah satu giat operasi jaran yang dilaksanakan oleh Polres setempat. Parahnya lagi terduga  pelaku yang diamankan tersebut masih tergolong di bawah umur.

Kapolres Sumbawa Barat kepada Suara NTB melalui Kasat Reskrim Iptu I Putu Agus Indra Permana, S.IK, Senin (24/10) membenarkan telah mengamankan dua orang terduga pelaku curat yakni KL (16) dan RI (13). Setelah melakukan aksi pencurian di salah satu rumah korban KW RT03/04 Lingkungan Muhajirin, Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang.

Disebutkan Kasat, hasil pemeriksaan sementara terhadap kedua terduga pelaku ini sudah pernah melakukan tindak pidana pencurian sekitar tiga sampai lima kali. Namun hal tersebut belum dikuatkan dengan laporan yang ada. Baru kasus yang ditangani saat ini saja yang dilengkapi dengan laporan dari para korban.

Disebutkannya, motif dan yang digunakan oleh para terduga dalam melancarkan aksi pencurian tersebut, dilakukan dengan menggali tanah pagar rumah korban serta meloncati pagar .  Ketika tanah tersebut sudah tergali, terduga pelaku bisa langsung leluasa masuk kerumah korban. Bahkan modus tersebut tergolong baru di KSB, mengingat pihaknya baru menangani kasus pencurian dengan modus seperti itu.

Sementara itu, dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil megamankan, satu buah laptop warna hitam beserta charger dan kuitansi gadai dan barang elektronika lainnya. “Total kerugian akibat dari aksi tersebut ditaksir sekitar Rp. 10. 000. 000,” ungkapnya.

Dalam penanganan kasus ini lanjut Kasat, pihaknya akan tetap menggunakan prosedur sistem peradilan pidana anak mengingat para terduga pelaku ini masih di bawah umur. Selain itu, pihaknya juga akan mengundang dari pihak Bapas, Peksos dan LPA dalam pelaksanakan diversi.

Sementara saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres dan meminta kepada kedua keluarga untuk bisa mengamankan anak-anaknya. Mengingat Polres KSB belum memiliki ruang tahanan khusus anak. Hal ini dilakukan sembari menunggu keputusan dari tim (Bapas, Reksos, dan LPA) untuk dilakukan diversi. “Kita sudah amankan kedua terduga pelaku ini di Mapolres.  Kita juga sudah meminta persetujuan kepada keluarga untuk dilakukan penahanan,” tandasnya. (ils)