Polisi Razia Pasar dan Pusat Perbelanjaan di Kota Praya

0

Praya (Suara NTB) – Jajaran Polres Lombok Tengah (Loteng), Jumat, 10 Juli 2020, mengelar operasi penerapan standar protokol pencegahan Covid-19. Dengan sasaran pusat perbelanjaan, pasar dan pusat pertokoan yang ada di wilayah Praya. Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Loteng, Iptu Hazkia Siagian, SIK.

“Fokus operasi kita di pusat-pusat keramaian. Seperti pusat perbelanjaan, pasar dan toko pakaian yang ada di wilayah Kota Praya,” ungkap Hizkia Siagian, kepada wartawan. Ia menjelaskan, untuk saat ini operasi sendiri lebih pada sosialisasi penerapan standar protokol Covid-19 di pusat-pusat keramaian.

Guna mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan standar protokol Covid-19 bisa tumbuh. Termasuk para pemilik dan pengelola pusat perbelanjaan serta pertokoan. Sebagai salah satu upaya menekan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Tapi tidak menuntup kemungkinan, akan diambil tindakan tegas jika masyarakat tidak juga mau mematuhi imbauan yang ada. “Sementara ini kita masih sebatas imbauan dan sosialisasi saja. Kedepan, kalau tetap saja membandel, maka tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan tegas kepada masyarakat ataupun pemilik toko yang tidak mengindahkan standar protokol Covid-19,” terangnya.

Terkait penerapan standar protokol Covid-19 tersebut yang paling utamakan yakni penggunaan masker dan menjaga jarak. Sementara bagi pemilik toko diharuskan menyiapkan fasilitas penunjang, minimal tempat cuci tangan. Pada operasi tersebut aparat kepolisian sendiri sempat membagikan masker kepada masyarakat yang ketahuan tidak menggunakan masker. Sembari diingatkan untuk tetap menggunakan masker.

Operasi penerapan standar protokol Covid-19 itu sendiri, lanjut Hizkia akan terus digelar secara berkala. Sasaranya pun tidak hanya di wilayah pertokoan di Kota Praya saja. Objek-objek wisata kedepannya juga akan dirazia. Semua itu bentuk dukungan aparat kepolisian dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di daerah ini. “Operasi tetap akan dilaksanakan secara berkala selama pandemi Covid-19 berlangsung,” pungkasnya. (kir)