Polisi Masifkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

0
Personel Polres Sumbawa saat memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Sumbawa.(Suara NTB/ist)

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Personel Polres Sumbawa rutin melaksanakan patroli blue light dalam rangka Harkamtibmas dan operasi pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Sumbawa.  Patroli menggunakan randis roda 4 memantau situasi wilayah sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir gangguan kamtibmas, serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Seperti yang dilakukan pada Selasa, 22 September 2020, personel polres menyasar  tempat pemukiman, perkantoran, fasilitas umum, pertokoan, tempat hiburan, taman kota yang ramai dikunjungi warga, serta tempat yang dianggap rawan kejahatan. Bagi warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker di ruang publik diberi sanksi push up dan squat jump.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK menyampaikan,  patroli rutin dalam rangka Harkamtibmas dan pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan,  menindaklanjuti Perda Provinsi NTB nomor 7 tahun 2020 dan Perbup Sumbawa nomor 43 tahun 2020 terkait sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap peraturan tersebut.

Pihaknya berharap kepada masyarakat agar tetap memelihara kamtibmas dan mentaati protokol kesehatan. “Diimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memelihara kamtibmas dan patuh terhadap aturan pendisiplinan protokol Kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya. (ind)