Polisi Buru Provokator Perusakan Gedung UIN Mataram

0

Mataram (Suara NTB) – Polresta Mataram sudah mengunci sasaran pada pelaku perusakan gedung UIN Mataram Jalan Gajah Mada, Jempong, Sekarbela, Mataram. pelaku perusakan sudah terdeteksi keberadaannya. Provokatornya juga sedang dalam pengembangan.

“Nanti kalau pelaku penyerangannya sudah tertangkap, pasti ngomong siapa yang menyuruh,” tegas Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Joko Tamtomo, dikonfirmasi Senin, 2 Maret 2020.

Pihaknya sudah melakukan olah TKP pada dini hari pascakejadian. Hasilnya, pelaku diduga lebih dari dua orang. Demikian juga pelaku pengeroyokan. “Walaupun sampai 20 orang, kita angkut semua nanti,” janjinya.

Untuk rumusan pidananya, penyidik menyelidiki adanya dugaan pelanggaran pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang. Sementara untuk provokator sudah disiapkan pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk berbuat pidana.

Namun, Joko masih enggan berspekulasi mengenai sang provokator. “Nantilah kalau sudah tertangkap orangnya,” jawabnya ketika ditanya mengenai indikasi keterlibatan mantan petugas keamanan kampus yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

Sebelumnya, diberitakan, gedung baru UIN Mataram Kampus II dirusak sejumlah orang tak dikenal pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.20 Wita. Terdapat 10 titik rusak yang didominasi kaca yang kerugiannya sampai Rp1 miliar.

Pihak kampus melalui Biro Akademik Kemahasiswaan UIN Mataram H. Subuh menyatakan, perusakan itu disinyalir imbas dari perusahaan outsourcing keamanan PT Rajawali yang memutus kontrak 40 petugas keamanan UIN Mataram. (why)