Polda NTB Gandeng Ahli Tangani Kasus Pembobolan ATM di Gili Air

0

Mataram (suarantb.com) – Polda NTB menggandeng ahli dari Bank BNI Pusat dalam penanganan kasus dugaan pembobolan mesin ATM di Gili Air dan SPBU Meninting. Pagi tadi,  Tim Cyber Crime Polda NTB meminta keterangan ahli, Selasa, 23 Agustus 2016.

Kasubdit II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Darsono Setyo Adjie, SIK mengatakan Saksi Ahli ATM dimintai keterangan untuk memastikan dampak dari pemasangan alat skimming tersebut pada mesin ATM.

“Kita panggil Ahli ATM dari Bank BNI Pusat untuk memastikan apakah dengan dipasangnya alat tersebut (skimmer) pada mesin ATM dapat menyebabkan mesin ATM itu terganggu atau tidak. Kita minta keterangan untuk dua ATM yang berada di lokasi terpisah,” ujar Darsono di Mapolda NTB, Selasa, 23 Agustus 2016.

Beberapa pekan lalu, Subdit II Cyber Crime Polda NTB telah meminta keterangan ahli dari Bank Pusat, untuk  menuntaskan kasus tersebut. Diketahui, Bule asal Bulgaria berinisial YS (51) diduga melakukan pembobolan pada lokasi terpisah, yakni di ATM Gili Air dan ATM yang berada pada SPBU Meninting pada tanggal 11 dan 13 Juni lalu. Sehingga pihak Kepolisian menjadikan kasus tersebut menjadi satu kesatuan.

“Kasus tersebut karena berada di lokasi terpisah dalam satu rangkaian, kita jadikan konkursus penyertaan,” terangnya. Konkursus secara sederhana dapat dipahami sebagai gabungan tindak pidana dimana seseorang melakukan lebih dari satu tindak pidana dan didakwakan sekaligus.

Siang ini, tersangka kasus dugaan pembobolan direncanakan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Hal itu untuk memperjelas kasus pembobolan mesin ATM yang sedang ditangani Pihak Kepolisian. “Nanti siang akan ada pemeriksaan tambahan terhadap pelaku,” ungkapnya.

Sementara barang bukti CCTV yang berada pada bilik ATM telah dibawa pada Tim Labfor Mabes Polri dua pekan lalu. (szr)