Mataram (Suara NTB) – Reskrimsus Polda NTB menjadwalkan pemanggilan distributor semen dan pihak Pelindo III Cabang Lembar untuk memastikan di mana benang kusut polemik semen yang saat ini masih dikeluhkan masyarakat. Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, M.Si pada Selasa, 1 Oktober 2019 berkoordinasi dengan Reskrimsus Polda NTB dalam hal penanganan persoalan semen yang diketahui di lapangan masih terbatas ketersediaannya.
“Sedang dibuat suratnya (surat pemanggilan) katanya,” kata Hj. Sely. Mantan Penjabat Walikota Mataram ini menjelaskan, sebelumnya, distributor semen dan Pelindo III juga telah didudukkan bersama oleh Sekda NTB. Namun tak juga mengurangi persoalan semen. Sidak juga telah dilakukan. Baik ke distributor-distributor semen, langsung ke gudang distributor dan bongkar semen di Dermaga Lembar milik Pelindo III.
Dari hasil sidak terpadu Satgas Pangan Provinsi NTB, didapatkan timbunan semen di gudang-gudang distributor. Ke dermaga Pelindo III juga demikian. Proses bongkar semen juga berjalan lancar. Kata Selly, ada hal lain yang masih ditelusuri. Dari produsen, relatif lancar pengiriman.
Semen tiga roda produksi Indocement juga tak tersendat. Demikian halnya dengan merek-merek lain. Diketahui, dari distributor didapat informasi soal kapal pengangkut semen yang dikeluarmasukkan oleh otoritas pelabuhan saat bongkar. Keluar masuk kapal oleh otoritas saat sedang terjadi bongkar. Bilamana ada kapal pengangkut penumpang masuk dermaga.
“Laporan dari distributor, saat bongkar kapal harus keluar lagi kalau ada kapal penumpang masuk. Dan mereka harus bayar setiap kali keluar masuk,” kata Hj. Selly. Sementara di otoritas, Pelindo justru memberikan prioritas kapal semen di dermaga yang bukan peruntukan kapal semen.
Dengan harapan dapat mempercepat distribusi semen. Pelayanan bongkar di pelabuhan juga disiapkan 24 jam. Itulah kenapa para pihak ini akan dipanggil ke Polda NTB untuk memastikan kembali untuk mendapatkan solusi yang tepat.
Kelangkaan semen saat ini, lanjut Hj. Selly, tak mempengaruhi harga semen. Ditingkat distributor harganya tak mengalami kenaikan. Jika terjadi kenaikan harga semen di tingkat pengecer, menurutnya berlaku hukum pasar. Permintaan tinggi, stok terbatas. Harga mengalami kenaikan. (bul)