Polda dan Ombudsman Bahas Kasus Buku Madrasah

0
Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB, Adhar Hakim (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Penyidik Polda NTB duduk satu meja dengan Asisten Ombudsman RI NTB, Jumat, 26 Oktober 2018. Mereka membahas pola pengusutan kasus pengadaan buku madrasah se-NTB tahun 2018. Aparat penegak hukum mengumpulkan data dan bahan keterangan awal.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB, Adhar Hakim, SH.MH, mengemukakan, penyidik dengan asisten berkoordinasi mengenai hasil investigasi Ombdusman soal pengadaan buku umum di 2.256 madrasah berbagai jenjang.

‘’Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, akan dibahas apa delik pidananya karena ini akan dibawa ke ranah hukum,’’ ujarnya ditemui usai salat Jumat di Masjid Baitussalam Polda NTB.

Dia mengatakan, laporan ke aparat penegak hukum merupakan salah satu rencana tindak lanjut investigasi yang diungkap awal pekan ini.

Dalam koordinasi serupa gelar perkara itu, asisten Ombudsman memaparkan bukti temuan, berikut hasil investigasi yang menemukan dugaan maladminstrasi.

‘’Dalam kasus ini, indikasi perbuatan maldministrasinya sangat kuat potensi ke perbuatan melawan hukum,’’ sebutnya.

Asisten Bidang Pelaporan Ombudsman RI NTB, Sahabudin menambahkan, Polda NTB mengatensi temuan pihaknya sehingga langsung menerjunkan tim.

Dari koordinasi Jumat, 26 Oktober 2018 di Kantor Ombudsman NTB, Sahab menyebut Polda NTB akan menindaklanjuti ke penyelidikan. Dimulai dengan mendiskusikan delik pidana apa yang akan diselidiki.

‘’Kami sampaikan, ada indikasi penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur yang diduga sebagai perbuatan melawan hukum yang mengarah ke pidana,’’ sebutnya.

Selanjutnya, sambung Sahab, penyidik Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB akan menindaklanjuti dengan permintaan dokumen-dokumen. ‘’Kami siap bekerja sama dengan Polda apa-apa yang dibutuhkan nanti,’’ ujarnya.

Ditemui terpisah, Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Syamsudin Baharuddin mengatakan, pihaknya menerjunkan penyidik untuk melengkapi kebutuhan data dan keterangan awal.

‘’Ya kita menginventarisir seperti apa hasilnya Ombudsman, ini masih awal,’’ ungkapnya ditemui di sela pengamanan Aksi Bela Tauhid di Mapolda NTB. Syamsudin mengatakan tahapan pengusutan masih pada pengumpulan data dan bahan keterangan.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI NTB menemukan dugaan maladministrasi pengadaan buku pada 2.256 madrasah berbagai jenjang. Pengadaan senilai Rp200 miliar yang diambil dari dana BOS tiap sekolah.

Rekanan PT AK mendistribusikan buku diantaranya buku umum K-13. Perusahaan dimaksud bukan distributor atau bahkan penerbit.

Perbuatan maladministrasi pada pengadaan buku madrasah terindikasi dari proses pengadaan yang diarahkan kepada hanya satu rekanan.

Sementara madrasah yang menolak, maka pencairan dana BOS termin kedua akan dihambat. Sebab syarat pencairannya dengan melampirkan kuitansi pembelian buku dari rekanan tersebut. (why)