Mataram (Suara NTB) – Ratusan warga di lingkungan Pondok Perasi Kelurahan Bintaro Kecamatan Ampenan menolak digusur. Penolakan itu ditunjukkan sejumlah perwakilan warga yang mendatangi pendopo Walikota Mataram, Rabu, 21 Agustus 2019, meminta kebijakan Walikota untuk menunda penggusuran itu.
Puluhan warga tersebut meminta kepada Walikota soal kejelasan rencana penggusuran ratusan rumah warga. Dal’in (40), salah satu warga yang ikut dalam rombongan yang menemui Walikota menyampaikan, sebanyak 54 perwakilan kepala keluarga menerima surat panggilan untuk hadir di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis, 22 Agustus 2019.
Hal itu dinilai Dal’in bentuk dari pemaksaan karena selama ini pihak kelurahan maupun kecamatan tidak pernah menyosialisasikan terkait pengosongan rumah dan akan dieksekusinya tempat tinggal mereka.
“Kami ingin bertemu dengan pak Walikota. Karena beliau sudah berjanji akan memberikan pertanggungjawaban atas kepindahan kami. Barulah akan dieksekusi. Tapi ini tidak, kita sudah akan dieksekusi besok pagi, tapi untuk tempat pindah tidak ada,” kata Dal’in.
Lanjut Dal’in, pemkot Mataram telah berjanji akan memindahakan sekitar300 jiwa lebih dari tanah seluas 1 hektar tersebut. “Kita tidak tahu, pemilik tanah ini kapan dia buat sertifikitat. Sedangkan kami di sana sudah tinggal selama 30 tahun. Kami juga lahir di sana. Kita kan jadi bingung,” lanjut Dal’in.
Saat ditemui Suara NTB, H. Ahyar Abduh menyampaikan, ia sudah meminta warga untuk memenuhi panggilan dari PN Mataram. Lanjut Ahyar, nanti di pengadilan, kami harapkan warga yang akan digusur untuk menyampaikan harapan-harapan dan keinginan mereka. “Tentu nanti kan, masyarakat ini akan meminta kepada pemilik lahan untuk solusi terhadap persoalan ini. Saya juga memikirkan masyarakat karena tidak sedikit di situ. Jadi pikiran kami (kepada masyarakat) tentu kita pikirkan,” kata Ahyar.
Saat ini kata Ahyar, Pemkot akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait permasalahan tersebut. “Penanganan kita adalah kita tidak ingin masyarakat ini tidak memiliki tempat tinggal. Kami akan koordinasi lebih lanjut, apa solsuisinya? Kita akan cari,” lanjutnya.
Menurutnya, Pemkot saat ini bisa saja melakukan perdamaian kepada pemilik tanah tersebut. Akan tetapi, jika Pemkot melakukan perdamaian apakah kita akan membeli tanah ini? “Apalagi ini kita akan gunakan APBD. Ini kan tidak bisa,” kata Ahyar.
Ahyah pun menerangkan, saat ini, pemkot Mataram sedang proses pembuatan rusunawa yang dananya dari pusat. “Kita akan pindah mereka ke sana nanti. Tapi kan belum bisa untuk sekarang ini. Harapan saya ini bisa ditunda dulu, sembari kami memikirkan solusi lainnya,” tutup Ahyar. (viq)