Kadis Dikbud NTB Batal Mundur

0
Lalu Gita Ariadi (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) NTB, H. Rusman, SH, MH batal mengundurkan diri. Setelah menghadap Sekda NTB, Drs.H.L.Gita Ariadi, M.Si di ruang kerjanya, Kamis, 26 Desember 2019 siang, Rusman mengatakan sudah mencabut surat pengunduran diri itu seminggu yang lalu.

Rusman mengatakan bahwa ia sudah mencabut surat pengunduran diri yang telah disampaikan ke Gubernur NTB. ‘’Sudah dicabut. Pertimbangannya ada beberapa saran dari beberapa teman-teman,’’ kata mantan Kepala BPSDM NTB ini.

Ia menjelaskan orang yang menentukan pejabat mengundurkan diri atau tidak adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). PPK dalam hal ini Gubernur yang bisa memutuskan seorang pejabat mengundurkan diri atau tidak. ‘’Yang menentukan mau mengundurkan diri atau tidak tetap saja PPK. Pejabat Pembina Kepegawaian yang memutuskan. Sudah seminggu (dicabut),’’ katanya.

Sekda NTB, Drs. H. L.Gita Ariadi, M. Si yang dikonfirmasi sebelum bertemu Rusman mengaku belum melihat fisik surat pengunduran diri Kadis Dikbud NTB itu.

‘’Saya belum melihat surat itu (pengunduran diri)  secara fisik. Saya belum bertemu untuk membahas, berdialog dengan hati nurani dengan Pak Rusman,’’ kata Sekda NTB yang dikonfirmasi sebelum memanggil Kadis Dikbud NTB, Kamis, 26 Desember 2019 siang.

Gita mengatakan sebagai Sekda, dirinya ingin menjadi stabilisator. Bagaimana semua Oranisasi Perangkat Daerah (OPD) tenang bekerja supaya bisa membantu Gubernur dan Wakil Gubernur mencapai target-target RPJMD. (nas)