Data Anomali Gempa Jadi Temuan BPKP

0
Agus Puruhitaarga Purnomo Widodo (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Data anomali korban gempa masih jadi temuan. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendorong dilakukan validasi dengan memperhatikan akuntabilitas agar anggaran negara tidak salah sasaran.

Soal data anomali ini sebenarnya bukan temuan baru. Pada fase awal rehabilitasi dan rekonstruksi sudah menjadi catatan, karena bantuan banyak yang salah sasaran kemudian terakumulasi jadi data anomali.

“Dari awal pendataan, BPKP menjumpai data data anomali. Tapi saat itu kan masih fokus bagaimana agar cepat terbangun, jadi terlewatkan untuk ditindaklanjuti (data anomali). Makanya kita ingatkan terus,” kata Kepala BPKP NTB, Dr.  Agus Puruhitaarga Purnomo Widodo menjawab Suara NTB, Selasa, 27 Agustus 2019.

Temuan awal itu seperti data yang dobel, tidak sesuai Nomor Induk KTP. Kesalahan sasaran dalam bentuk lain, seperti penerima yang seharusnya untuk rumah rusak ringan, tapi anggaran justru untuk rusak berat. Termasuk temuan masyarakat yang tidak berhak sebagai penerima  bantuan.

“Ini kita dorong terus. Sebab ini kan uang negara, jangan sampai salah sasaran. Orang yang tidak berhak, malah mendapat. Orang yang seharusnya dapat, malah tidak dapat, jangan sampai seperti itu. Uang yang sudah digelontorkan di NTB lebih dari  lima triliun,” sorotnya.

Agus berharap kepada pemerintah kota dan kabupaten terdampak yang berperan mengendalikan validasi data ini harus dijaga akuntabilitasnya.  Dipertanggungjawabkan validaitasnya, sehingga tidak ada lagi temuan yang dobel  dan tidak tepat sasaran.

Tapi setidaknya ia mendapat kabar baik, salah satu daerah yang sudah tuntas melakukan validasi adalah Kabupaten Lombok Timur. Daerah lain yang sudah tuntas  diketahui Kota Mataram dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Masih ada daerah lain yang belum menuntaskan data, diharapkan bisa berpacu dengan waktu agar kesalahan anggaran itu tidak terulang.

Bukan hanya soal akuntabilitas penggunaan uang negara, tapi menurut Agus, lebih dari itu validasi akan berdampak pada bantuan susulan. Data anomali yang diperbaiki, akan menentukan turunnya bantuan berikutnya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Atau, lanjutnya, dengan data anomali yang divalidasi itu, akan muncul anggaran selisih dan dapat digunakan langsung untuk korban yang belum mendapat bantuan.

“Tapi ini harus di-clear-kan dulu. Jangan jangan dengan dana yang tidak tepat sasaran itu jika ditarik, bisa tercukupi. Artinya harus akuntabel,” jelasnya.

“Memang benar, bahwa itu dari sisi prosesnya, SK sudah keluar, data data sudah bisa disalurkan. Kalau tidak, dana itu tidak bisa disalurkan karena prasyarat prasayarat (belum terpenuhi), namanya uang negara,” sambungnya.

Dia mengingatkan lagi, agar perbaikan administrasi diperketat, jangan ada celah fraud atau oknum bermain dengan dana gempa. itu kemudian jadi alasan pihaknya terus melakukan pendampingan. Terlebih, pada saatnya nanti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit.

“Kita ingatkan  terus, jangan sampai  terjadi fraud. BPKP sendiri kalau misalnya kepatuhannya  tidak sesuai SOP, kita berikan teguran,” pungkasnya.

Kepala Pelaksana BPBD NTB H. Ahsanul Khalik S.Sos.,MH juga sebelumnya terus mengingatkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) di tingkat kabupaten dan kota soal validasi agar tidak lagi muncul data anomali.

“Pemerintah pusat sudah wanti wanti. Jika tidak sampai selesai 2019 ini, banyak yang jadi persoalan. Karena memang banyak yang belum dapat bantuan. Ini masalah paling krusial,” ujarnya.

Ia mengingatkan kembali kepada masing masing daerah agar memperhatikan data korban agar tidak luput. Seperti warga yang belum dapat bantuan seharusnya segera dilakukan input. Dengan begitu, anggaran yang sempat jadi temuan akibat data anomali tersebut, segera bisa terpakai. Dana di rekening masyarakat  yang belum terpakai, juga dapat segera direalisasikan.  (ars)