Pengurusan Izin Usaha di Mataram Makin Sulit

0

Mataram (Suara NTB) – Bukannya semakin mudah dan memangkas birokrasi, pengurusan izin melalui online single subsmision (OSS) disinyalir semakin mempersulit. Masyarakat harus mengurus surat keterangan rencana kota dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebelum mengurus persyaratan teknis lainnya yang juga cukup berbelit.

Mekanisme pengurusan izin seperti ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Mataram, Ir. H. Effendi Eko Saswito, dikeluhkan oleh masyarakat. Masyarakat menganggap sistem ini justru mempersulit dan memperpanjang alur pengurus izin. Namun demikian kata dia, pemerintah menjalankan regulasi sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang rencana tata ruang wilayah.

“Setiap pengajuan izin harus meminta rekomendasi SKRK,” kata Eko didampingi Asisten II, Ir. H. Mahmuddin Tura dan Kepala Dinas PUPR Miftahurrahman di ruang kerjanya, Kamis, 4 April 2019.

SKRK dijelaskan Sekda, tidak jauh beda dari izin lokasi. Dasar itu kemudian pemohon bisa mengurus izin analisis dampak lingkungan dan izin mendirikan bangunan (IMB). Menurut Eko, alur pengurusan izin seperti ini adalah salah satu cara pemerintah untuk pengendalian tata ruang. “Ini salah satu cara pengendalian tata ruang,” jawab Eko.

Bukankah OSS ini memangkas birokrasi dan mempermudah pengurusan izin? Sekda tak bisa memberikan jawaban pasti. Dia sepenuhnya menyerahkan ke pemerintah pusat.

Untuk pengurusan izin melalui OSS, Pemkot hanya memfasilitasi. Persyaratan diputuskan oleh pemerintah pusat, termasuk kriteria persyaratan perlu diajukan. Dia mengharapkan, pengendalian ruang di Kota Mataram bisa tertata dengan baik, sehingga tidak banyak pelanggaran akibat kelalaian terhadap pengawasan.

Miftah menambahkan, pengajuan SKRK telah banyak masuk ke PUPR. Di antaranya, pengajuan izin pembangunan perumahan, hotel, kantor dan rumah tinggal. Pihaknya sedang memverifikasi permohonan yang masuk. Jika dinilai tak menyalahi tata ruang, SKRK akan diterbitkan. “Izin pembangunan perumahan ada tiga. Dan, satu pembangunan hotel,” sebutnya. (cem)