Hibah BPPD NTB di APBD 2019 Dicoret

0

Mataram (Suara NTB) – Ancaman DPRD NTB akan menghentikan kucuran dana hibah kepada Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi NTB beberapa waktu lalu, bukan gertakan belaka. Para wakil rakyat di Udayana tersebut benar-benar membuktikan ucapannya. Di APBD 2019 yang ditetapkan, Selasa, 27 November 2018 kemarin, anggaran hibah BPPD dipastikan dicoret.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Johan Rosihan yang dikonfirmasi Suara NTB, membenarkan penghentian pemberian anggaran hibah kepada BPPD mulai tahun 2019. Dikatakan Johan, alasan Banggar menyetop kucuran hibah ke BPPD tersebut tidak lepas dari konflik berkepanjangan yang terjadi di internal lembaga tersebut.

‘’Ya kita hentikan, alasannya pertama karena buat apa kita berikan anggaran untuk lembaga yang berkonflik. Kedua, ketuanya juga menjadi caleg,’’ katanya.

Alasan selanjutnya, sebut Johan, karena juga organisasi induk di pusat sudah dibubarkan. Sehingga menurut pandangan Dewan, BPPD sudah tidak optimal lagi untuk menjadi institusi promosi pariwisata.

‘’Makanya sekarang kita kembalikan dia ke Dinas Pariwisata. Jadi tidak akan mengganggu promosi. Karena yang akan melakukan Dinas Pariwisata,’’ jelas Ketua Fraksi PKS tersebut.

Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PDIP, Ruslan Turmuzi menambahkan soal penghapusan anggaran untuk BPPD tersebut. ‘’Ya kita sudah sepakat bersama Badan Anggaran (Banggar) untuk meniadakan dan menghapus anggaran BPPD di APBD NTB 2019,’’ katanya.

Senada dengan Johan, Ruslan menyebutkan alasan krusial sehingga akhirnya anggaran untuk BPPD 2019 ditiadakan. Di antaranya, kisruh kepengurusan di BPPD.

‘’Tidak mungkin kita memberikan anggaran hibah setiap tahun kepada BPPD yang jumlahnya mencapai Rp 6 miliar kalau tidak ada terobosan. Apalagi BPPD ini sifatnya lembaga yang mandiri, sesuai Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang tidak mengharuskan mendapat alokasi dana di APBD,’’ tegasnya.

Menurut politisi dari Dapil Lombok Tengah ini, kalau pun BPPD itu dibentuk untuk promosi, sudah ada tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang yang akan melakukan itu, dalam hal ini Dinas Pariwisata NTB.

‘’Kita sudah punya Dinas Pariwisata yang tugasnya melakukan promosi. Kalau BPPD mau promosi, silakan mereka melakukan secara mandiri, seperti yang sudah dilakukan BPPD lain, contohnya Bali,’’ ujar Ruslan.

Karena itu, Ruslan berharap dengan dihapusnya hibah untuk BPPD, lembaga itu bisa berbenah dan mengakhiri semua kekisruhan kepengurusan. Karena, bagaimana pun saat ini pariwisata NTB tengah menghadapi kesulitan pascabencana gempa bumi.

‘’Yang jelas keputusan kita untuk menghapus anggaran BPPD ini sudah final,’’ pungkasnya. (ndi)