Reses dan Penyaluran Dana Aspirasi Untungkan Caleg Petahana

0

Selong (Suara NTB)  – Aktivitas  reses dan penyaluran dana aspirasi jelas menguntungkan para calon legislatif (caleg) petahana. Pasalnya, dari aktivitas reses dan aspiasi ini disinyalir akan makin menguatkan posisi para petahana dalam pertarungan politik perebutan kursi para wakil rakyat Lotim.

Diketahui, Jumlah caleg  yang akan memperebutkan 50 kursi DPRD Lotim ini sebanyak 718 orang. Sebagian besar wakil rakyat yang sudah menduduki posisi kursi wakil rakyat di DPRD Lotim ini juga kembali siap bertarung.

Anggota DPRD Lotim yang juga caleg dari Partai Golkar, H. Lalu Hasan Rahman saat dikonfirmasi mengakui keberadaan aspirasi dan aktivitas reses yang didanai oleh pemerintah ini akan lebih menguntungkan para petahana. Akan tetapi diyakinkan, tidak selamanya memiliki pengaruh signifikan terhadap peningkatan elektabilitas dan tingkat kepercayaan pemilih terhadap caleg bersangkutan.

Lalu Hasan Rahman yang sudah dua periode ini menjadi wakil Rakyat Lotim mengaku punya pengalaman. Beberapa dana aspirasi disalurkan, namun tidak berpengaruh pada perolehan suara. Bahkan justru di tempat yang tidak diberikan dana aspirasi ia memperoleh suara yang jauh lebih banyak.

Kepada para pesaing di luar wakil rakyat yang sudah terpilih, disarankan Lalu Hasan Rahman tidak perlu khawatir dan takut kalah saing. Sistem saat ini proporsional. Persaingan cukup ketat antar partai dan figur. Kunci utamanya agar bisa lebih dikenal masyarakat adalah dengan memperbanyak silaturahmi ke tengah-tengah konstituen.  “Adanya dana aspirasi dan aktivitas reses itu tidak perlu terlalu dipersoallkan,” ungkapnya.

Masyarakat pemilih saat ini dinilai juga sudah sangat sangat faham. Bukan berarti semua incumbent akan terpilih kembali. Caleg-caleg  yang baru tidak perlu takut kalah saing.

Para caleg petahana ini diketahui menjadi sorotan karena dikhawatirkan akan menunggangi aktivitas reses dan penyaluran aspirasinya untuk kepentingan pribadi. Persoalan ini pun menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu selama masa kampanye hingga enam bulan ke depan.

Menurut Lalu Hasan Rahman, masalah ada ditunggangi atau tidak dalam pelaksanaan aspirasi utamanya itu menjadi perdebatan. Mana yang tidak boleh dan diperbolehkan ini belum jelas. Saat para wakil rakyat ini melaksanakan tugas menyampaikan aspirasinya, menjadi hal yang wajar jika ada yang bertanya aspirasi dari mana. Sehingga wajar pula ada penjelasan mengenai aspirasi tersebut dari salah satu wakil rakyat. Penyaluran aspirasi menjadi hak para wakil rakyat mendatangi para konstituennya. “Apa salah seperti itu?” tanyanya. (rus)