Pemprov NTB akan Perketat Perjalanan Dinas

0
Wakil Gubernur, Hj. Sitti Rohmi Djalilah (Suara NTB/ist)

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc – Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd memperketat perjalanan dinas pejabat ke luar daerah. Jika perjalanan dinas luar daerah tidak urgen, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tak ke luar daerah.

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd mengatakan bagi Kepala OPD yang melakukan perjalanan dinas luar daerah harus membuat laporan tertulis kepada gubernur atau Wagub. Ia meminta agar seluruh perjalanan dinas pejabat betul-betul tercatat.

‘’Dan setelah selesai perjalanan dinas ada laporan. Sehingga kita mengetahui efektivitas daripada perjalanan dinas tersebut,’’ kata Wagub di Mataram, kemarin.

Ia mengingatkan jangan sampai kepala OPD molor masuk kantor gara-gara perjalanan dinas ke luar daerah. Diharapkan perjalanan dinas pejabat benar-benar efektif. Supaya keberadaan Pemda dalam melayani masyarakat juga efektif.

‘’Ada juga undangan-undangan (ke luar daerah) yang tidak harus kita hadir, kita lihat juga urgensinya. Kalau kira-kira tak harus hadir, bisa menggunakan teknologi untuk mengetahuinya,’’ ujar Wagub.

Dalam kondisi NTB pascabencana yang masih berduka, Rohmi mengatakan Pemda harus pandai memanfaatkan  anggaran daerah. Supaya anggaran yang ada digunakan  maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu, ia meminta Biro Umum untuk mengkaji dan menyiapkan rekapitulasi perjalanan dinas pejabat selama 2018. Biro Umum diberikan deadline hingga Kamis, 4 Oktober menyampaikan laporannya.

Ia juga meminta  permohonan izin perjalanan dinas disampaikan  paling tidak satu minggu sebelum tanggal keberangkatan yang diminta.   Sebelum suratnya masuk, diminta juga menyampaikan  notifikasinya.

‘’Supaya kita bisa mengatur semua perjalanan ini. Sehingga keberadaan pimpinan OPD di tempat masing-masing betul-betul bisa efektif,’’ katanya. (nas)