Anggota Dewan Loteng Kecipratan THR Hingga Rp 5 Juta Per Orang

0

Praya (Suara NTB) – Tunjangan Hari Raya (THR) tidak hanya dinikmati kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kalangan anggota DPRD Loteng turut kecipratan THR dengan alokasi THR antara Rp3 juta sampai Rp5 juta per anggota.

Sekretaris DPRD Loteng, R. Mulyatno Junaidi, saat ditemui Suara NTB, di ruang kerjanya, Selasa (5/6), menjelaskan, besaran THR yang diperoleh para anggota DPRD Loteng tidak sebesar penghasilan per bulannya, karena aturan komposisi THR untuk anggota DPRD Loteng berbeda, jika dibandingkan dengan komposisi THR bagi ASN. “Kalau ASN, besaran THR-nya sesuai dengan penghasilan bulan sebelumnya. Tapi kalau anggota Dewan, beda,” tegasnya.

Menurutnya, komposisi THR bagi anggota DPRD Loteng hanya mencakup penghasilan pokok, tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan. Akibatnya, besaran THR yang diterima paling tinggi Rp5,3 juta. Itupun untuk Ketua DPRD saja. Sementara unsur pimpinan lainnya hingga anggota biasa, antara Rp3,8 juta sampai Rp4,5 juta.

“Untuk THR anggota biasa itu juga tidak seragam. Tergantung besaran tunjangan keluarganya. Karena ada anggota biasa DPRD Loteng yang tidak memperoleh tunjangan istri. Lantaran status istrinya masih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelasnya.

Pasalnya, untuk tunjangan istri hanya yang berstatus non ASN saja yang ditanggung. Sementara yang berstatus ASN, tidak masuk dalam tanggungnya, karena ASN sudah memperoleh THR.

Adapun untuk proses pencairan THR bagi anggota DPRD Loteng, kemungkinan dalam minggu ini juga. Biasanya, setelah pencairan THR bagi ASN selesai, baru THR bagi anggota DPRD Loteng dibayar. “Kalau melihat komposisi besaran THR, anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah daerah untuk membayar THR anggota DPRD Loteng tergolong kecil,” pungkas mantan Staf Ahli Bupati Loteng ini. (kir)