ITDC Disarankan Tunda Penertiban Lahan

0

Praya (Suara NTB) – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyarankan pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITD) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika menunda sementara waktu rencana penertiban sejumlah lahan yang masih ditempati warga. Penundaan penertiban ini penting dilakukan kondusivitas wilayah, karena ada Pilkada NTB yang digelar dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Kepala Disparbud Loteng, H.L. Putria, kepada Suara NTB, Kamis, 26 April 2018. Diakuinya, pihaknya mendapat informasi kalau pihak ITDC berencana melakukan penertiban sejumlah lahan di dalam kawasan Mandalika. Tentunya, selaku pemerintah daerah pihaknya tidak bisa melarang, karena sudah menjadi rencana program pihak ITDC sendiri.

Tapi dalam hal ini, tentu perlu juga dipikirkan dampak buruk dari penertiban lahan terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Jangan sampai justru hal itu bisa memicu persoalan. Apalagi saat ini, tengah dalam momen menghadapi pilkada serentak. “Kita tidak melarang. Tapi sebaiknya ditunda, sampai gelaran Pilkada NTB usai,” ujarnya.

Selama itu, pihaknya ITDC diharapkan bisa lebih mengintensifkan upaya-upaya penyelesaian secara kekeluargaan dengan terus membangun komunikasi dengan masyarakat yang menempati lahan yang hendak ditertibkan tersebut.

Kalau pun kemudian, lahan yang akan ditertibkan masih ada sangkut pautnya dengan hukum, hendaknya bisa menunggu proses hukum selesai baru kemudian melakukan penertiban. “Kita tidak ingin ITDC selaku pengelola kawasan Mandalika justru terkesan arogan. Sehingga bisa meninggalkan kesan yang kurang baik di mata masyarakat. Jadi kalau memang ada persoalan, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan dulu. Supaya semua pihak bisa sama-sama aman,” sarannya.

Pemerintah daerah dalam hal ini tentunya akan terus mendukung program dari ITDC. Dalam mengembangkan kawasan Mandalika. Tapi di satu sisi, hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak juga hendaknya diperhatikan sebelum ITDC menjalankan atau melaksanakan program yang ada.

Hal senada juga disampaikan Kasi. Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng, Feby Rudi, P. S.H. Menurutnya, potensi konflik pascapenertiban lahan cukup besar. Dan, hal itu dikhawatirkan bisa mengganggu stabilitas keamanan wilayah. Untuk itu, perlu dipertimbangkan kembali rencana penertiban lahan, paling tidak setelah usai Pilkada NTB digelar. (kir)