Lapak di Cilinaya Dibongkar

0
Petugas merobohkan tembok yang dibangun di atas saluran di Jalan Cilinaya, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Senin, 15 Oktober 2018. (Suara NTB/cem)

Mataram (Suara NTB) – Setelah lama tertunda, Pemkot Mataram akhirnya membongkar lapak di Jalan Cilinaya, Kelurahan Cilinaya, Cakranegara, Senin, 15 Oktober 2018. Pembongkaran tersebut melibatkan anggota TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Dinas Perdagagan, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram selaku leading sector, Ir. H. Mahmuddin Tura menyampaikan, pembongkaran bangunan ini sudah sesuai prosedur. Sebelum pembongkaran, pihaknya telah dua kali memberikan surat teguran sampai dikeluarkannnya surat perintah pembongkaran bangunan (SP2B) oleh Walikota.

Toleransi hingga 15 Oktober tak diindahkan oleh pemilik lapak. “Hari ini (kemarin,red) kita lakukan penertiban,” kata Mahmuddin.

Terdapat 65 lapak di Cilinaya. Sebagian telah membongkar sendiri bangunannya. Sedangkan 17 lainnya akan dibongkar paksa. Mahmuddin mengaku, sebenarnya sejak lama bangunan itu akan dieksekusi. Hanya saja, tertunda dengan kejadian bencana alam sejak bulan Juli hingga Agustus.

Langkah pemerintah menertibkan lapak melanggar aturan didukung oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima. Menurut M. Syahidin, Ketua APKLI, bahwa langkah pemerintah sudah tepat. Pedagang tidak digusur, melainkan menata. “Kita mendukung karena aturan kan harus ditegakkan,” kata dia.

Meski 65 lapak di Cilinaya tidak masuk keanggotaan APKLI, namun mereka jadi binaan Dinas Perdagangan dan mendapatkan pembinaan. “Mereka tetap bayar pajak,” ucapnya.

Salah satu pemilik bangunan, H. Heri meminta kompensasi membongkar lapak miliknya. Dia mengaku, sedang memindahkan dapur sehingga belum sempat membongkar bagian belakang lapaknya. “Saya mohon beri saya kompensasi,” ucapnya di hadapan petugas. Dia mengaku, pernah mendapat teguran dari pemerintah. Tetapi kesulitan mencari tukang untuk membongkar sendiri. Selain itu, pembongkaran tertunda oleh bencana alam Juli lalu.

Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana menegaskan, masalah tata ruang di Mataram khususnya di Cilinaya jadi persoalan lama. Prosesnya panjang dan melibatkan sejumlah elemen untuk penindakan. Dari 65 bangunan di sana sebagian besar sadar dan membongkar sendiri. Hanya 17 orang yang belum menindaklanjuti apapun jadi imbauan petugas. “Ini prosedurnya panjang dan sudah diberikan peringatan,” kata Mohan.

Petugas pun diminta bekerja profesional dan mengambil tindakan sesuai aturan. Paling utama kata Mohan, mengedepankan tindakan persuasif dan berharap tidak ada konflik dengan warga. (cem)