Masa Pemulihan Dampak Gempa di Lotim Diperkirakan Tuntas Akhir 2019

0

Selong (Suara NTB) – Rusaknya sejumlah fasilitas umum dan rumah warga pasca gempa hingga saat ini masih dalam proses penghitungan. Belum diketahui pasti berapa nilai kerugian akibat bencana alam tersebut. Kendati demikian, melihat kerusakan yang ada, pemulihan dampak gempa diperkirakan tuntas pada akhir 2019 khususnya di Kabupaten Lotim.

Demikian disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, H. Rohman Farly dikonfirmasi Suara NTB, Selasa, 28 Agustus 2018.Ditegaskannya, sejauh ini belum diketahui berapa total kerugian pasca gempa.

Namun pada masa transisi ini, yang ditindaklanjuti berupa infrAstruktur, rumah-rumah rusak berat, sedang dan ringan. Khusus untuk rusak berat akan ditangani lebih awal dan diharapkan seragam. Pembangunan rumah warga dilakukan oleh perusahaan yang sebelumnya pernah membangun di Aceh dan beberapa daerah yang sebelumnya terdampak bencana.

“Rumah tipe 36 m2, namun diperkirakan bisa tahan dan aman gempa meskipun terjadi gempa berkekuatan 7 hingga 8 SR. Infrastruktur, jalan, jembatan, air bersih akan dibenahi di masa transisi,” jelasnya.

Selain itu, berdasarkan arahan dari pemerintah pusat. Pemulihan pascagempa yang terjadi, diperkirakan akan berakhir sekitar pada tahun 2020 se-NTB. Sementara jika melihat kerusakan yang terjadi di Kabupaten Lotim, apabila prioritasnya tidak berubah di dalam penanganan rumah yang rusak, maka pada akhir 2019 pemulihan dampak gempa dapat tuntas dilakukan.

Sementara, Kabag Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Lotim, Ahmad Subhan, menyebutkan hasil verifikasi terakhir sementara terhadap jumlah rumah yang rusak sebanyak 9.422 unit. Di antaranya rusak berat sebanyak 3.365 unit, rusak sedang 138 unit, rusak ringan sebanyak 5.519 unit. “Ini masih verifikasi untuk di Sembilan kecamatan. Nanti akan menyebar lagi ke kecamatan-kecamatan yang lain. Jadi sampai yang terakhir ini rumah yang rusak sebanyak 9.422 unit,”sebutnya.

Masih banyaknya yang belum dilakukan verifikasi, kata Ahmad Subhan. Bupati Lotim, H. Moch Ali Bin Dachlan meminta supaya proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara cepat oleh tim. Kemudian hasil verifikasi yang dilakukan setiap hari untuk diajukan selanjutnya ditetapkan dengan SK bupati. Proses verifikasi ini secepatnya dapat dituntaskan sehingga pembangunan rumah masyarakat dapat segera dilakukan. (yon)