Pemkot akan Evaluasi Hibah ke Pedagang Miras

0

Mataram (Suara NTB) – Pemkot Mataram akan melakukan evaluasi penyaluran hibah ke pedagang minuman keras (miras) tradisional. Evaluasi ini menurut Sekda Kota Mataram, Ir. H. Effendi Eko Saswito, sekaligus sebagai bahan pemerintah apakah yang bersangkutan benar – benar mengalihkan profesinya sesuai harapan atau tidak. Ataukah mungkin sekarang ini muncul pemain baru.

Pemberian hibah di tahun 2016 sekitar Rp 300 juta lebih diharapkan pedagang miras mengalihkan profesi mereka. Namun demikian Sekda mengelak jika program ini gagal. Karena, untuk mengukur berhasil atau tidaknya akan dilihat ketika sudah dilakukan evaluasi.

“Sekarang belum kita tahu. Nanti sih tunggu evaluasinya,” kata Sekda kepada Suara NTB, Selasa, 17 April 2018.

Persoalan kerawanan miras tradisional (miras) oplosan juga akan jadi atensi. Pemkot Mataram tidak ingin terjadi persoalan tersebut berkembang di masyarakat. Pihaknya akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum melakukan monitoring terhadap maraknya miras tradisional tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Pol PP Kota Mataram, Bayu Pancapati mengaku, belum menemukan indikasi masyarakat mengkonsumsi miras oplosan. Hanya saja kata dia, perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan kerawanan yang menyebabkan kematian. “Sampai sekarang ini belum ada,” jawabnya.

Disampaikan sebelumnya oleh Bayu, penindakan bagi pedagang miras tradisional masif dilakukan. Di antaranya, peneguran, penertiban hingga menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Penindakan ini justru tidak memberikan efek jera ke masyarakat. (cem)